REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) atau PKT berkomitmen menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memaksimalkan nilai perusahaan. Direktur Pengembangan Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta mengatakan implementasi GCG merupakan kunci dalam menjaga keberlanjutan dan ketahanan perusahaan, terutama menghadapi tantangan industri yang semakin dinamis.
"Hal ini yang terus diperkuat Pupuk Kaltim sebagai upaya meningkatkan daya saing," ujar Hanggara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/11/2024).
Hanggara menekankan tata kelola perusahaan yang baik tidak hanya berkontribusi pada kinerja bisnis dan pendapatan, tetapi juga pada kepuasan pelanggan, keterlibatan karyawan. Hanggara menyampaikan Pupuk Kaltim terus memperkuat struktur, proses dan tata kelola guna membentuk karakter perusahaan yang tangguh dan adaptif, guna menghadapi tantangan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha.
"Optimalisasi tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip GCG menjadi fondasi kuat bagi Pupuk Kaltim, yang dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan," ucap Hanggara.
Hanggara mengatakan perusahaan berkomitmen tidak hanya memperkuat posisi sebagai pemimpin di industri pupuk nasional, tetapi juga mendorong dunia usaha untuk terus meningkatkan penerapan GCG sebagai bagian dari strategi keberlanjutan bisnis. Pupuk Kaltim, lanjut dia, akan terus menjalankan strategi dan kebijakan yang sesuai koridor GCG.
"Hal ini sebagai kesatuan sistem yang kuat dalam mendorong optimalisasi kinerja bisnis secara berkelanjutan," sambung Hanggara.
Hanggara bersyukur implementasi GCG mengukuhkan posisi sebagai perusahaan paling terpercaya di Indonesia dengan meraih predikat The Most Trusted Company pada ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2024. Hanggara menyampaikan pencapaian ini mencerminkan konsistensi Pupuk Kaltim dalam menjaga tata kelola perusahaan yang sehat dan akuntabel, melalui pendekatan evaluasi dan asesmen yang berkelanjutan sejak 2018.
"Pupuk Kaltim terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG, dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI. Hal ini sebagai tindak lanjut perbaikan guna peningkatan strategi dan kebijakan tata kelola dengan lebih secara optimal," kata Hanggara.
Chairman The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), Gendut Suprayitno, mengungkapkan program CGPI diikuti 50 perusahaan nasional dan diinisiasi sebagai upaya mendukung terciptanya perilaku bisnis yang sehat dan sesuai dengan prinsip GCG. Melalui ajang ini, dunia usaha dan industri tanah air didorong meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan bisnis secara beretika dan bermartabat, dengan penilaian menggunakan pendekatan tematik yang disesuaikan dengan perkembangan bisnis.
"Ajang ini bentuk komitmen kami untuk terus mendorong perusahaan di tanah air mampu menjalankan bisnis sesuai prinsip GCG yaitu bersih, transparan, beretika dan akuntabel," kata Gendut.