REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, industri peer-to-peer (P2P) lending telah menyalurkan pinjaman mencapai hingga Rp 700 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dalam kurun waktu enam tahun.
“Pada saat ini nilai outstanding dari peer-to-peer lending online mencapai Rp70 triliun, dan kalau dilihat akumulasi dari pinjaman yang disalurkan oleh peer-to-peer online platform sejak dia diresmikan enam tahun lalu, sudah di atas Rp 700 triliun,” kata Mahendra dalam acara peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024—2028 di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Menurut penuturannya, pinjaman tersebut utamanya banyak dari ritel, masyarakat atau pelaku usaha untuk kegiatan konsumsi maupun modal kerja. Ia menyebut, pihaknya akan mendorong lebih besar pula peran untuk kegiatan produktif.
“Untuk kegiatan produktif, besaran itu jelas signifikan. Bahwa ada sisi risiko negatifnya yang harus kita atasi dan kita minimalisasi adalah benar, tapi kita juga tidak bisa menafikkan peran kontribusinya yang penting,” jelasnya.
Mahendra menuturkan, ke depan harus bisa melihat perspektif yang serupa dari berbagai inovasi kegiatan di sektor keuangan karena perkembangan dan kemajuannya adalah suatu keniscayaan. Indonesia dirasa perlu untuk menangkap peluang dan prospek dari inovasi di sektor keuangan agar tidak tertinggal atau terisolasi.
“Dengan risiko persoalan dan kompleksitas yang bahkan akan jauh lebih tinggi daripada yang kita lakukan saat ini karena totally uncontrollable. Justru dengan adanya ini memberikan ekosistem dan risk management yang terbaik, yang mungkin dilakukan dalam mendorong langkah-langkah inovasi dan penerapan implementasi serta regulasi pengaturannya. Di lain pihak juga kita ikut mengawasi dan mengendalikan atau mengatasi risiko negatif," terangnya.