REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada kuartal I 2024 melanjutkan peningkatan.
"Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan I-2024 sebesar 1,89 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan IV-2023 yang sebesar 1,74 persen (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Erwin mengatakan, peningkatan IHPR tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat 2,41 persen (yoy), melanjutkan kenaikan harga pada kuartal IV 2023 yang sebesar 2,15 persen (yoy).
Lebih lanjut, perkembangan harga rumah tipe menengah dan besar pada kuartal I 2024 juga terindikasi masih meningkat meski tidak setinggi kuartal sebelumnya.
Harga masing-masing tipe tersebut naik sebesar 1,60 persen (yoy) dan 1,53 persen (yoy), melambat dari 1,87 persen (yoy) dan 1,58 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya. Secara kuartalan, harga properti residensial primer pada kuartal I 2024 juga melanjutkan peningkatan sebesar 0,57 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga pada kuartal sebelumnya yang sebesar 0,25 persen qtq.
Kenaikan harga properti residensial secara kuartalan didorong oleh menguatnya harga seluruh tipe rumah, terutama harga rumah tipe kecil. Peningkatan harga rumah tipe kecil, tipe menengah, dan tipe besar masing-masing sebesar 0,67 persen (qtq), 0,40 persen (qtq) dan 0,27 persen (qtq), lebih tinggi dari perkembangan harga triwulan sebelumnya yang sebesar 0,36 persen (qtq), 0,19 persen (qtq), dan 0,25 persen (qtq).
Sementara itu, penjualan properti residensial tumbuh 31,16 persen (yoy), meningkat signifikan dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,37 persen (yoy), didorong peningkatan penjualan pada seluruh tipe rumah.
Berdasarkan informasi dari responden, faktor utama yang mendorong peningkatan penjualan adalah pembukaan proyek baru yang berhasil menarik minat konsumen.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer antara lain kenaikan harga bangunan, masalah perizinan, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan pembangunan properti residensial terutama berasal dari dana internal pengembang dengan pangsa 72,93 persen. Sedangkan dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah, dengan pangsa sebesar 76,25 persen dari total pembiayaan.