Rabu 01 May 2024 15:30 WIB

Menhub: Ada 133 Ribu Unit Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah terbitkan regulasi dan insentif guna percepat kendaraan listrik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Peluncuran sebuah mobil listrik di Jakarta, Senin (5/4/2024).
Foto: Dok.Republika
Peluncuran sebuah mobil listrik di Jakarta, Senin (5/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik hingga 3 April 2024 sebanyak 133.225 unit. Jumlah ini dihitung berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan Pemerintah. 

"Kami bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan," kata Budi Karya dikutip dari siaran persnya, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan insentif guna mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Dukungan Kementerian Perhubungan yakni melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif Sertifikat Uji Tipe, baik untuk KBLBB baru maupun kendaraan hasil konversi.

Budi Karya mengatakan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik butuh kolaborasi antar pemangku kepentingan. Sebab, Pemerintah tidak mungkin melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik ini sendiri.

"Diperlukan kerja sama, sinergitas dan kolaborasi yang optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, praktisi dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia," kata dia.

Budi Karya pun berharap edukasi penggunaan kendaraan listrik terus dilakukan kepada masyarakat sehingga perkembangan kendaraan listrik dapat meningkat.

"Saya mengapresiasi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang telah menyelenggarakan acara rutin yang baik ini untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia. Saya berharap edukasi ke masyarakat ini bisa semakin banyak diadakan," ujarnya.

Kemenhub juga melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistem dengan melakukan 18 item pengujian berdasarkan standar nasional maupun internasional. Selain itu, pada tahun 2025, Indonesia akan memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek KPBU.

Sektor transportasi merupakan bagian dari sektor energi yang fokus pada penerapan konservasi energi serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam pengendalian emisi. Manfaat dari peralihan menuju kendaraan listrik ini adalah penurunan emisi serta penghematan energi dan biaya energi.

"Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik yang merupakan peluang besar untuk transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi," katanya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, diproyeksikan pada tahun 2030 jumlah kebutuhan energi pada sektor transportasi mengalami penghematan sebesar 0,4 juta TOE atau terjadi penghematan biaya energi sebesar Rp 4,2 Triliun. Ini terjadi dengan estimasi penurunan emisi sebesar 358 juta ton CO2.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement