Selasa 06 Oct 2026 13:35 WIB

Sudaryono Ungkap Pembenahan MBG, dari Insentif SPPG hingga Data Penerima

BGN menguji sistem prasmanan untuk memperbaiki penyajian MBG.

Rep: Frederikus Dominggus Bata,Kamran Dikarma,Frederikus Dominggus Bata,Kamran Dikarma/ Red: Gita Amanda
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membeberkan sejumlah pembenahan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membeberkan sejumlah pembenahan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membeberkan sejumlah pembenahan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembenahan tersebut mencakup perubahan skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penertiban data penerima manfaat, evaluasi dapur, penguatan standar keamanan makanan, hingga perluasan layanan ke wilayah prioritas.

Sudaryono mengatakan perubahan skema insentif dilakukan untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efisien dan proporsional. BGN mengembalikan skema insentif menjadi Rp 2.000 per porsi setelah sebelumnya menerapkan pembayaran Rp 6 juta per dapur.

Baca Juga

“Intinya adalah satu keyword-nya adalah efisiensi, ya, kemudian keadilan, ya dong, ini lebih adil proporsional, dan yang jelas kita ingin bahwa setiap APBN anggaran itu dikelola dengan bener, dikonversi menjadi MBG dengan bener dan seterusnya,” kata Kepala BGN saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut dia, skema Rp 2.000 per porsi tetap memberikan ruang keuntungan bagi mitra SPPG, tetapi tidak memungkinkan mitra memperoleh keuntungan dalam jumlah besar. BGN juga memperhitungkan kapasitas masing-masing dapur karena jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap SPPG tidak selalu sama.

Sudaryono menegaskan mitra SPPG tidak ditargetkan mengalami kerugian. Namun, keuntungan mitra harus tetap proporsional dengan layanan yang diberikan dan anggaran yang digunakan. “Tidak bisa, tidak mungkin rugi tapi tidak bisa untung gede-gedean gitu,” ujar dia.

Pembenahan berikutnya dilakukan terhadap data penerima manfaat MBG. Saat ini terdapat 27.022 SPPG yang beroperasi, tetapi sekitar 1.100 dapur belum memperoleh Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS) sehingga belum dapat melayani program tersebut.

Dari jumlah itu, sekitar 500 SPPG berstatus suspend karena sejumlah persoalan, antara lain instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kasus keracunan makanan, dan kebutuhan perbaikan lainnya. BGN melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah dapur tersebut dapat kembali beroperasi atau harus ditutup permanen.

BGN juga mengevaluasi SPPG yang tercatat memiliki penerima manfaat di bawah 1.000 orang. Evaluasi tersebut berkaitan dengan kelayakan dapur sekaligus validitas data penerima yang digunakan sebagai dasar penyaluran MBG.

Sudaryono mengungkapkan BGN menemukan data Dapodik yang belum seluruhnya diperbarui sesuai kondisi aktual di sekolah. Karena itu, BGN meminta sekolah melengkapi data siswa agar jumlah penerima manfaat yang tercatat dapat diperbarui.

“Kita ingin betul-betul by name, by address itu BNBA-nya itu betul-betul bener,” ujar tokoh yang akrab disapa Mas Dar ini.

Menurut dia, penertiban data diperlukan agar setiap penerima MBG dapat diketahui secara jelas, mulai dari identitas, NIK, sekolah, hingga kelas. Data tersebut juga dibutuhkan untuk memantau perkembangan penerima sebelum dan setelah mendapatkan MBG.

Selain data, BGN memperketat standar keamanan dan higiene dapur. Sudaryono mengatakan makanan MBG merupakan makanan siap saji sehingga penanganannya harus memenuhi standar tinggi untuk mengurangi risiko makanan rusak dan gangguan kesehatan.

“Standarnya mesti tinggi karena ini makanan siap saji,” jelas Mas Dar.

Berita Lainnya

Rekomendasi