REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan koordinasi dengan Polri untuk menjaga stabilisasi harga dan pasokan bahan pokok khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 di Jakarta, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan dukungan Polri tersebut di antaranya, menjaga situasi pasar pada periode puasa dan Lebaran 2024 tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha bahan kebutuhan pokok (bapok).
"Kami menyampaikan harapan-harapan kami kepada institusi Polri dalam menjaga stabilisasi harga dan pasokan menjelang HBKN Idul Fitri 1445H/2024," kata Zulkifli melalui keterangan, Senin (25/3/2024).
Zulkifli menyampaikan, koordinasi dengan Kepolisian juga berupa pengawasan kelancaran distribusi bapok, termasuk minyak goreng rakyat dari gudang-gudang distributor ke pasar rakyat, dalam rangka mencegah kemungkinan aksi-aksi spekulasi atau penimbunan yang akan merugikan masyarakat.
Selain itu, Kemendag juga meminta Polri untuk menjaga kelancaran distribusi bapok dan barang penting, khususnya pada periode pembatasan angkutan barang puasa dan Lebaran, dengan memberikan prioritas distribusi untuk angkutan yang mengangkut bapok.
Dalam rakor, Zulkifli Hasan menyampaikan, Kemendag telah bekerja sama dengan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia untuk terus memantau perkembangan ketersediaan dan harga bapok secara daring dan harian.
Pemantauan dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) di lebih dari 550 pasar rakyat yang tersebar di 503 kabupaten/kota di 38 provinsi seluruh Indonesia.
"Pemantauan bapok di pasar rakyat tersebut menjadi indikasi awal kondisi stabilisasi harga dan ketersediaan bapok sehingga dapat dijadikan salah satu dasar dalam pengambilan keputusan dalam menjaga stabilitas harga dan inflasi di level yang telah ditargetkan," kata Zulkifli.
Kemendag telah bersinergi melalui Rakor HBKN bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha yang dilaksanakan pada 4 Maret 2024.
Menindaklanjuti Rakor tersebut, Kemendag telah mengimbau pemerintah daerah agar mengoptimalkan skema kerja sama perdagangan antardaerah dalam memenuhi pasokan bapok dan memberikan bantuan biaya distribusi jika diperlukan.