Selasa 30 Jan 2024 09:20 WIB

TPIP: Pengendalian Inflasi akan Fokus pada Implementasi Inovasi

Inovasi program untuk memperkuat kesinambungan pasokan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Seorang pedagang menunggu pelanggan saat ia menjual dagangannya di sebuah jalan di Bogor. Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan melanjutkan implementa
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang pedagang menunggu pelanggan saat ia menjual dagangannya di sebuah jalan di Bogor. Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan melanjutkan implementa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja. Hal tersebut sebagaimana pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024 melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. 

“Sinergi kebijakan yang ditempuh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan difokuskan pada implementasi berbagai inovasi program untuk memperkuat kesinambungan pasokan dan meningkatkan kelancaran distribusi,” kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (30/1/2024). 

Sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat efektivitas upaya pengendalian inflasi tersebut, Erwin menuturkan TPIP selanjutnya akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2024. Rakornas dilakukan dengan tema Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga. 

High Level Meeting TPIP pada kemarin (29/1/2024) juga menyepakati sasaran inflasi tiga tahun ke depan. Hal tersebut sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, 2023, dan 2024. 

Selanjutnya sasaran inflasi 2025, 2026, dan 2027 disepakati masing-masing sebesar 2,5 plus minus satu persen yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjangkar ekspektasi inflasi ke depan, menjaga daya saing perekonomian, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ungkap Erwin. 

Sinergi kebijakan yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia turut menjaga inflasi IHK 2023 menurun dan terjaga dalam kisaran sasaran tiga plus minus satu persen. “Capaian inflasi IHK 2023 sebesar 2,61 persen secara tahunan yang lebih rendah dibandingkan capaian inflasi pada tahun sebelumnya sebesar 5,51 persen,” ungkap Erwin.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement