Selasa 05 Dec 2023 18:47 WIB

Pengamat: Sukarela atau Terpaksa, Sektor Pertanian di Indonesia Bakal Ditinggalkan

Ia menerangkan, sektor pertanian perlu perhatian ekstra serius.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petani memanen tanaman padi secara tradisional di persawahan kawasan Minggir, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/12/2023).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petani memanen tanaman padi secara tradisional di persawahan kawasan Minggir, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data Sensus Pertanian 2023 Tahap I pada Senin (5/12/2023). Salah satu hasil sensus menunjukkan, adanya penurunan jumlah petani dari 31,71 juta unit usaha pertanian tahun 2013 menjadi 29,3 juta pada 2023 atau terjadi penurunan 2,3 juta petani dalam 10 tahun terakhir. 

Pengamat Pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, menjelaskan, hasil dari Sensus Pertanian 2023 relatif mengejutkan. Ia menerangkan, sektor pertanian perlu perhatian ekstra serius. Pasalnya dari tahun ke tahun, pertanian terus mengalami penurunan kinerja. 

Baca Juga

Meski neraca perdagangan pertanian masih surplus, namun faktanya itu disumbang subsektor perkebunan, khususnya sawit. Sementara, komoditas perkebunan yang lain atau subsektor yang lain terus mengalami keterpurukan. Salah satunya tecermin dari impor pangan, baik nilai maupun volume, yang terus naik. 

Di sisi lain, pertanian masih menjadi gantungan hidup banyak warga perdesaan. Namun, gantungan hidup ini ditandai dengan kondisi yang semakin gurem dengan produktivitas rendah yang ujungnya juga tak memberikan kesejahteraan. Sebagai catatan, petani gurem ialah mereka yang memiliki lahan sangat kecil yakni kurang dari 0,25 hektare.

“Pelan tapi pasti, sektor pertanian bakal ditinggalkan para pelakunya. Secara sukarela atau terpaksa,” kata Khudori dalam pernyataan tertulisnya diterima Republika.co.id, Selasa (5/12/2023). 

Khudori mengatakan, asumsi itu tercermin dari hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1. Di mana, unit usaha pertanian perorangan (UTP) turun 7,45 persen dari 31,71 juta unit dalam sensus 2013 menjadi hanya 29,34 juta pada sensus 2023. 

Sementara jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) sebanyak 5.705 unit, naik 35,54 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 4.209 unit. Kenaikan juga terjadi pada jumlah usaha pertanian lainnya (UTL) dari 5.982 menjadi 12.926 unit.

“Masalahnya, di tengah penurunan unit usaha pertanian (perorangan), jumlah rumah tangga usaha pertanian (RTUP) pada 2023 justru meningkat 8,74 persen dari 26,14 juta rumah tangga pada 2013 jadi 28,42 juta rumah tangga pada 2023,” ujarnya. 

Khudori menjelaskan, hal ini membuat rasio UTP terhadap RUTP turun dari 1,21 pada 2013 menjadi 1,03 pada 2023. 

“Ini berarti dari tiap 100 rumah tangga usaha pertanian ada penurunan 18 unit usaha pertanian perorangan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir Tampak kian banyak petani yang meninggalkan sektor pertanian. Entah sukarela atau terpaksa oleh keadaan,” jelasnya. 

Di saat bersamaan, petani semakin menua, sementara petani muda porsinya kian menurun. Proporsi petani pengelola UTP berusia 55-64 tahun meningkat dari 20,01 persen pada 2013 menjadi 23,3 persen pada 2023. 

Begitu pula untuk petani berusia 65 tahun ke atas yang proporsinya meningkat dari 12,75 persen menjadi 16,15 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Sebaliknya, petani berusia 25-34 tahun menurun dari 11,97 persen pada 2013 menjadi 10,24 persen pada 2023. Begitu pula petani berusia 35-44 tahun proporsinya menurun dari 26,34 persen pada 2013 hanya tersisa sebesar 22,08 persen pada tahun 2023. 

Sementara itu, generasi Z maupun milenial, telah digadang-gadang menjadi solusi regenerasi petani yang usianya tua. Generasi Z dan milenial yang lebih melek digital diyakini lebih mudah mengadopsi teknologi digital untuk memodernisasi praktik di pertanian. 

“Sayangnya, harapan itu pupus. Sepertinya, generasi Z dan milenial tetap tidak tertarik menekuni sektor pertanian karena ekosistem di sektor ini masih belum sepenuhnya terbentuk. Ekosistem yang ada justru mempersulit pelaku, yang ujungnya kerap kali merugi dan bikin jera,” kata Khudori. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement