Jumat 06 Oct 2023 09:44 WIB

Bongkar Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir: Pensiunan Harus Dapat Haknya

Jiwasraya dan Asabri menjadi pintu masuk untuk memeriksa kondisi Dapen BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Foto: Republika
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan para pensiunan yang sudah bekerja keras dan mengabdi selama puluhan tahun harus mendapatkan haknya saat tak lagi bekerja. Hal ini menjadi alasan bagi Erick untuk membongkar dugaan penyelewengan dana pensiun (Dapen) BUMN.

"Kami ingin memastikan para pensiunan yang sudah mengabdi selama puluhan tahun bisa mendapatkan seluruh hak mereka," ujar Erick melalui akun Instagram, @erickthohir di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga

Erick menyampaikan program bersih-bersih terhadap Dapen BUMN tak ada hubungannya dengan tahun politik. Erick yang namanya santer disebut-sebut sebagai calon wakil presiden (cawapres) mengatakan langkah membenahi Dapen BUMN sudah dimulai sejak dua tahun yang lalu.

"Waktu bersih-bersih Jiwasraya sama Asabri itu bukan tahun politik kok. Kalau Dapen karena tahun politik itu salah besar, karena kita sudah bicara hal ini jauh sebelum tahun politik," ucap Erick.

Erick mengatakan kasus Jiwasraya dan Asabri menjadi pintu masuk untuk memeriksa kondisi Dapen BUMN. Saat tengah membongkar kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick memiliki kekhawatiran dan kecurigaan dengan yang terjadi pada Dapen BUMN.  

"Ini amanah, tanggung jawab, dan komitmen yang harus saya lakukan untuk menjaga kesejahteraan pensiunan yang ada di BUMN," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement