Kamis 07 Sep 2023 20:36 WIB

Erick Sebut RUU BUMN Bakal Jaga Konsistensi Pembangunan Berkelanjutan

80 persen PMN yang diberikan kepada BUMN itu untuk penugasan pemerintah.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat pembukaan ASEAN-Indo Pacific Forum (AIPF) di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Foto: Dok Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat pembukaan ASEAN-Indo Pacific Forum (AIPF) di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meyakini Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN akan menjadi langkah jitu dalam memperbaiki tata kelola BUMN. Erick mengaku mendukung penuh upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tengah menggodok RUU BUMN.

"Kemarin saya juga diundang DPR untuk memberi masukan mengenai RUU BUMN yang sedang digodok dan diinisiasi DPR, bukan kami, dan saya mendukung penuh," ujar Erick saat berbincang dengan awak media di Media Center KTT ke-43 ASEAN, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga

Erick pun telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Badan Legislasi (Baleg), mulai dari penugasan pemerintah kepada BUMN hingga penyertaan modal negara (PMN). Erick menyampaikan RUU BUMN dapat mengurai kompleksitas persoalan BUMN.

Mantan Presiden Inter Milan itu mengatakan 80 persen PMN yang diberikan kepada BUMN itu untuk penugasan pemerintah. Ke depan, Erick ingin adanya kesepakatan tiga menteri, antara dirinya, Menteri Keuangan, dan menteri teknis lain terhadap setiap penugasan kepada BUMN.

"Sehingga menjadi satu kesepakatan supaya pembangunan proyek strategi nasional berkelanjutan selama lima tahun, bukan satu tahun berubah-ubah. Nah ini yang lahirnya nanti ada indikasi korupsi, ini yang perlu kita jaga," ucap pria berdarah Lampung-Majalengka tersebut.

Sebelumnya, Erick telah menyampaikan sejumlah masukan terkait Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Salah satu poin usulan ialah terkait penugasan negara kepada BUMN.

"Salah satunya yang kami usulkan penugasan itu harus disepakati tiga menteri, semua penugasan, tidak bisa misalnya ada pembangunan titik-titik, tetapi Kemenkeu atau kami tidak ketahui," ujar Erick usai menghadiri rapat kerja dengan Baleg terkait RUU BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Selain itu, Erick mendorong pemberian penyertaan modal negara (PMN) dapat dilakukan secara bersamaan dengan setoran dividen yang diberikan BUMN kepada negara. Tujuannya untuk memperbaiki kondisi kesehatan keuangan BUMN itu sendiri.

"Misalnya, PMN sudah disepakati, tapi baru cair dua tahun, sebenarnya kalau kita lihat proporsional dividen dan PMN kan sekarang dividen lebih besar, artinya kan itu hanya arus kas, kita berharap ada perbaikan sistem terjadinya bersamaan," lanjut Erick.

Erick menyampaikan acapkali BUMN tidak memiliki pendanaan akibat telat pencairan PMN yang padahal dibutuhkan untuk sejumlah aksi korporasi, penugasan, hingga restrukturisasi. Kondisi ini membuat kinerja BUMN menjadi tidak maksimal.

Usulan lainnya, Erick ingin adanya kejelasan mengenai punishment and reward atas kinerja para direksi. Erick ingin direksi yang berhasil meningkatkan kinerja BUMN dan memberikan dividen mendapat bonus.

"Ada perbaikan itu juga yang mau kita lakukan, termasuk pertanggung jawaban kerugian kalau ada korupsi, kalau misalnya perusahaannya dengan situasi hari ini harus tutup karena persaingan usaha ya bagaiaman, namanya dunia, handphone Nokia saja sudah enggak ada lagi," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement