Kamis 07 Sep 2023 15:12 WIB

RUU BUMN Jadi PR dari Erick untuk Deputi Kementerian BUMN yang Baru Dilantik

RUU BUMN diharapkan mengatur tata kelola penugasan pemerintah kepada BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir melantik Deputi bidang Hukum dan Perundang-undangan,  Kementerian BUMN, Robertus Billitea, Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis Wahyu Setyawan, dan Staf Ahli bidang Industri Andus Winarno di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Foto: Dok Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir melantik Deputi bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kementerian BUMN, Robertus Billitea, Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis Wahyu Setyawan, dan Staf Ahli bidang Industri Andus Winarno di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) di lingkungan Kementerian BUMN. Ketiga Pejabat Tinggi Madya tersebut adalah Robertus Billitea sebagai Deputi bidang Hukum dan Perundang-undangan, Wahyu Setyawan selaku Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis, dan Andus Winarno sebagai Staf Ahli bidang Industri. 

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 122/TPA Tahun 2023 tanggal 4 September 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian BUMN. Erick juga menyampaikan sejumlah tugas yang akan diemban oleh Deputi bidang Hukum dan Perundang-undangan yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. 

Baca Juga

"RUU BUMN ini merupakan transformasi yang didorong sejak awal dalam mentransformasi BUMN," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Erick berharap RUU BUMN ini dapat mengatur tata kelola penugasan pemerintah terhadap BUMN menjadi transparan dan tepat waktu. Erick juga menyampaikan mengenai peta biru Kementerian BUMN 2024-2034 yang memiliki empat fokus utama yaitu, Green Economy, Infrastruktur Berskala Internasional, Inovasi dan Digitalisasi, serta Perlindungan UMKM dan Ultra Mikro. 

Erick  berpesan kepada kedua Staf Ahli untuk mendefinisikan keempat fokus tersebut dalam Peta Biru Kementerian BUMN 2024-2034. Pria kelahiran Jakarta itu juga mengingatkan kepada seluruh insan Kementerian BUMN dan BUMN untuk memberikan yang terbaik kepada negara melalui dividen dan sebagai agen perubahan, BUMN harus punya tanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"InsyaAllah dengan niat yang baik dan kerja sama yang kuat kita pastikan BUMN sebagai benteng ekonomi nasional dapat tercapai dan BUMN juga harus menjadi perusahaan yang bisa bersaing secara global dalam era persaingan ekonomi global," kata Erick. 

Robertus Billitea memiliki rekam jejak yang cukup mumpuni dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan menempati sejumlah posisi strategis di LPS dan BUMN. Pria kelahiran Flores Timur, 4 Agustus 1966 ini pernah menduduki posisi Direktur Utama di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) pada 2020 sampai dengan 14 Maret 2023 dan Direktur Eksekutif Hukum LPS pada 2012 hingga 2020. 

Sementara itu, Wahyu Setyawan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-undangan di Kementerian BUMN sejak 9 Juni 2020. Pria kelahiran Jakarta, 9 September 1974 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan di Kementerian BUMN pada 2015 hingga 2018. 

Sedangkan Andus Winarno sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia BUMN di Kementerian BUMN sejak 9 Juni 2020.

Pria kelahiran Kebumen, 14 September 1971 ini juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Data dan Teknologi Informasi di Kementerian BUMN pada 2016 hingga 2019.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement