Rabu 06 Sep 2023 20:29 WIB

Tegas! Erick Thohir Bakal Copot dan Penjarakan Direksi BUMN yang Korupsi

Erick menyerahkan setiap kasus dugaan korupsi kepada KPK dan Kejaksaan Agung.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai rapat kerja terkait RUU BUMN dengan Badan Legislatif di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Foto: Republika/ Muhammad Nursyamsi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai rapat kerja terkait RUU BUMN dengan Badan Legislatif di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak mentoleransi tindakan korupsi di lingkungan BUMN mana pun, termasuk PT Taspen. Erick sejak awal menegaskan transformasi BUMN harus didasarkan pada core values Akhlak dan juga prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Kalau ada korupsi, direksi, komisaris, saya copot, saya penjarain, kan sudah ada buktinya waktu Asabri dan Jiwasraya," ujar Erick usai menghadiri rapat kerja dengan Baleg terkait RUU BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Erick pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membantunya melakukan bersih-bersih terhadap seluruh BUMN. Erick menyampaikan hal ini merupakan komitmen dalam mewujudkan tata kelola BUMN yang bersih dan profesional.

"Kan sudah ada kerja sama dengan KPK, Kejaksaan, kalau memang ada hal-hal yang salah, silakan tangkap," ucap Erick. 

Erick menyerahkan setiap kasus dugaan korupsi kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Kementerian BUMN, ucap Erick, akan mendukung penuh terhadap langkah penindakan yang diambil dua lembaga tersebut. 

"(Taspen) sudah diaudit BPK, kan BPK sudah diaudit selama empat tahun dan mereka sudah meng-hire lawyer dari Pak Yusril, kan sudah ada tanggapan, coba divideo, lalu dari pihak BPK sudah mengaudit, tanya aja ke BPK yang mengaudit itu," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement