REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan banyak nasabah, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) ditugaskan membayar polis sejumlah nasabah melalui skema restrukturisasi. Sumber dana yang digunakan salah satunya dari fundraising atau penggalangan dana.
Direktur Utama IFG Life Hexana Tri Sasongko menyebutkan, perusahaan akan melakukan fundraising hingga sebesar Rp 1,45 triliun. Dana tersebut akan digunakan membayar sisa polis.
"Fundraising bagian dari skema pemenuhan total pemenuhan pendanaan. Ini untuk menyelesaikan sisa polis yang belum dipindahkan," ujar Hexana kepada wartawan usai acara penandatanganan kerja sama IFG Life dan BTN di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Hingga Agustus 2023, IFG Life sudah tercatat membayar kewajiban klaim polis restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 8,4 triliun. Ia melanjutkan, selain dari fundraising, penambahan modal juga berasal didapat dari pemerintah yaitu Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Itu bukti ke masyarakat, yang sudah dipindahkan akan mendapat solusi sesuai skemanya," tuturnya. Hexana memastikan, IFG Life beroperasi secara sehat
IFG Life, kata dia, terus mendorong para nasabah terkait agar mengikuti skema restrukturisasi. Surat berisi penawaran itu pun sudah dikirimkan ke beberapa nasabah yang menolak restrukturisasi.
Penawaran restrukturisasi diberikan waktu sampai 30 September 2023, bila nasabah tetap menolak, polisnya akan ditinggal di Jiwasraya. Tercatat, masih ada sekitar 0,4 persen nasabah Jiwasraya yang belum menyetujui program restrukturisasi.