Kamis 31 Aug 2023 19:05 WIB

Kementerian PUPR: Inovasi Pembiayaan Dapat Jamin Ketersediaan Air

Pembiayaan inovatif SDA penting karena anggaran infrastruktur di APBN hanya 30 persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengoptimalkan fungsi bendungan yang sudah dibangun untuk mengantisipasi kekeringan yang diprediksi berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia pada 2023.
Foto: Kemen PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengoptimalkan fungsi bendungan yang sudah dibangun untuk mengantisipasi kekeringan yang diprediksi berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia pada 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan inovasi pembiayaan sektor sumber daya air atau innovative water financing dapat menjamin ketersediaan air.

"Innovative water financing menjadi isu dasar untuk menjamin ketersediaan air, baik di tingkat nasional maupun global," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam World Water Forum (WWF) Ke-10 pada 2024 diharapkan juga dapat menghasilkan sesuatu solusi bersama yang bisa disepakati di level dunia untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam pengelolaan air. Ada hal penting yang menjadi perhatian, bahwa kolaborasi dan kerja sama tidak dibatasi oleh batas-batas administratif.

"Kita membuka diri untuk melakukan kolaborasi secara global antar negara dan tentu dengan multilateral development institution agar kita dapat mengambil manfaat yang lebih luas dari perspektif terbaik yang telah ada dan dialami oleh mereka lebih dulu," kata Zainal.

Kementerian PUPR mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang sumber daya air (SDA) untuk terus meningkatkan kerja sama atau kolaborasi dalam mewujudkan pembiayaan infrastruktur guna pengelolaan air yang lebih baik dan berkelanjutan. Inovasi pembiayaan alternatif tanpa membebani anggaran negara perlu dilakukan dalam mendukung penanganan permasalahan air baik di tingkat nasional maupun internasional.

Zainal juga mengatakan salah satu tantangan dalam pengelolaan sumber daya air adalah kemampuan pendanaan pemerintah yang terbatas dan terdapat funding gap. Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan APBN hanya sekitar 30 persen, sehingga kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi hal penting untuk memenuhi funding gap sektor sumber daya air.

"Perlu kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha dalam penyediaan sumber daya air. Kami mengarahkan kebijakan dan tindakan kami pada prinsip-prinsip baru dan kolektif serta melaksanakannya secara kolaboratif," kata Zainal.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement