Rabu 01 Mar 2023 20:12 WIB

Sri Mulyani: Pembiayaan Inovatif Atasi "Gap" Pendanaan Infrastruktur

PT PII sudah bisa menjamin proyek senilai Rp 533 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pembiayaan inovatif sangat diperlukan untuk mengatasi kesenjangan (gap) pendanaan infrastruktur di Indonesia yang cukup besar.

"Kesenjangan (pendanaan) infrastruktur kita itu bisa puluhan, ratusan, bahkan bisa mencapai ribuan triliun rupiah," ungkap Sri Mulyani dalam acara "Innovative Financing in Unity" (INFINITY), yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga

Dengan demikian, pengembangan pola pembiayaan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan, terutama pembiayaan inovatif, agar pembangunan infrastruktur tak selalu menunggu dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut Bendahara Negara, kebutuhan infrastruktur selalu sangat mendesak, apalagi untuk Indonesia yang ingin keluar dari jebakan kelas menengah alias middle income trap. Kebutuhan tersebut mulai dari air bersih, jalan raya, bendungan, irigasi, jalur kereta api, hingga satelit memerlukan pembiayaan.

Maka dari itu, pembiayaan inovatif dibutuhkan melalui kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun badan usaha. Barulah kemudian menyusun struktur pembiayaan dari sebuah kebutuhan infrastruktur.

Tak hanya untuk infrastruktur biasa, lanjutnya, pembiayaan saat ini juga diberikan untuk kegiatan inovatif seperti penerangan jalan hingga pengelolaan sampah di daerah.

"Dalam perjalanannya, sesudah Kemenkeu harus memahami, kami butuh mitra. Kemudian, kami juga harus bicara dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan tentang skema penjaminannya," tuturnya.

Oleh karenanya, Sri Mulyani menyebutkan peran PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dalam hal ini menjadi penting sehingga pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun sejak 2009-2022.

Dari PMN yang diberikan tersebut, PT PII sudah bisa menjamin proyek senilai Rp 533 triliun dengan nilai penjaminan Rp 94 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement