REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dzulfian Syafrian, menilai pemerintah perlu menciptakan lingkungan bisnis yang menguntungkan hingga transfer teknologi informasi dalam mewujudkan hilirisasi komoditas nikel. Pemerintah juga perlu memperhatikan investasi dalam pengembangan faktor produksi.
“Untuk mengoptimalkan pemanfaatan nilai dari investasi asing langsung/foreign development investment (FDI) sebagaimana yang terjadi di komoditas nikel, sangat penting bagi Indonesia untuk menerapkan kebijakan yang mencakup penciptaan lingkungan bisnis yang menguntungkan dengan regulasi yang transparan dan konsisten,” ujar Dzulfian kepada Antara di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Hal lain yang patut diperhatikan, lanjut dia, adalah investasi dalam pengembangan faktor produksi termasuk infrastruktur dan tenaga kerja serta memastikan adanya transfer teknologi dan inovasi serta mendorong kemitraan antara investor asing dan industri lokal sepanjang rantai nilai.
“Hal ini akan memastikan bahwa baik investor asing maupun Indonesia akan sama-sama diuntungkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dzulfian menambahkan agar kebijakan hilirisasi agar diperluas ke komoditas lainnya tak hanya berhenti di nikel, mengingat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Dirinya juga mengingatkan agar hilirisasi mampu berlanjut dari penciptaan nilai menjadi penyerapan nilai untuk memastikan Indonesia mendapatkan hasil maksimal dari hasil hilirisasi ini, sehingga tidak hanya dinikmati oleh negara investor.
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, Presiden Jokowi menyebut hilirisasi SDA pada akhirnya akan berbuah manis bagi perekonomian bangsa.
“Ini memang pahit bagi pengekspor bahan mentah. Ini juga pahit bagi pendapatan negara jangka pendek. Tapi jika ekosistem besarnya sudah terbentuk, jika pabrik pengolahannya sudah beroperasi saya pastikan ini akan berbuah manis pada akhirnya,” ujarnya.
Adapun pemerintah telah melarang ekspor bahan mentah nikel atau bijih nikel sejak Januari 2020 yang tertuang dalam Permen ESDM nomor 11 Tahun 2019 Tentang perubahan kedua atas Permen ESDM No.25/2018 tentang Pengusahaan pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kebijakan larangan ekspor bahan mentah pertambangan dilanjutkan Presiden Jokowi untuk bauksit per Juni 2023 serta tembaga yang akan menyusul tahun ini.
Sementara pada sektor kelautan perikanan, pemerintah saat ini juga tengah merealisasikan hilirisasi rumput laut di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.