Selasa 08 Aug 2023 12:12 WIB

Kemenkeu: Indonesia Optimalkan Kerja Sama Perpajakan di Kawasan ASEAN

ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Pajak/ilustrasi.  Pemerintah berupaya mengoptimalkan Keketuaan ASEAN untuk mendorong kerja sama perpajakan kalangan negara-negara kawasan.
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi. Pemerintah berupaya mengoptimalkan Keketuaan ASEAN untuk mendorong kerja sama perpajakan kalangan negara-negara kawasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya mengoptimalkan Keketuaan ASEAN untuk mendorong kerja sama perpajakan kalangan negara-negara kawasan. Sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke-17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke-14, salah satunya menggelar pertemuan kelompok kerja.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan dalam pertemuan tersebut, Kementerian Keuangan menjadi pemimpin yang diwakilkan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Pande Putu Oka Kusumawardhani selaku Ketua dari ASEAN Forum on Taxation 2023.

Baca Juga

“Menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di kawasan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/8/2023).

Febrio menjelaskan komitmen yang dibahas dalam pertemuan mencakup upaya meningkatkan iklim investasi, mengoptimalkan mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di kawasan.

“Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth,” katanya menjelaskan.

ASEAN memiliki cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community / AEC). Dalam cetak biru AEC 2025, para negara anggota berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kolektif guna mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam bidang perpajakan.

ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di kawasan. Hal itu tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini.

Pertemuan AFT ke-17 membahas isu mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan, yaitu upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS) dan pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan.

Selain itu, juga termasuk upaya memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem daring dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.

Diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia.

“Seluruh upaya tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong mobilisasi sumber daya domestik dan mengoptimalkan basis pajaknya,” ucapnya.

Sedangkan dalam pertemuan SF-ET, diskusi mencakup upaya melengkapi pertukaran informasi atau data untuk melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai, di antaranya cukai rokok dan minuman alkohol. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan berbagi pengalaman terkait cukai minuman berpemanis dan produk tembakau baru atau rokok elektrik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement