Selasa 08 Aug 2023 11:57 WIB

Kemenkeu dan ASEAN Bahas Pajak Minuman Manis Hingga Rokok Elektrik

Pembahasan termasuk soal cukai minuman berpemanis dan rokok elektrik.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Anak mengonsumsi minuman manis (ilustrasi). Konsumsi gula harian masyarakat, baik yang didapat dari makanan atau minuman, dinilai sudah tergolong berlebihan.
Foto: www.freepik.com
Anak mengonsumsi minuman manis (ilustrasi). Konsumsi gula harian masyarakat, baik yang didapat dari makanan atau minuman, dinilai sudah tergolong berlebihan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menggelar pertemuan kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN-Indonesia. Adapun pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pertemuan jalur keuangan, ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke-17, dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke-14.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, dalam pertemuan anggota-anggota ASEAN tersebut, dibahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu diselesaikan bersama.

“Menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di kawasan,” ujar Febrio Kacaribu dalam sambutannya, Selasa (8/8/2023).

ASEAN menilai, perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di kawasan. Hal ini tecermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini.

Adapun pembahasan dalam AFT ke-17 mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan di kawasan di antaranya, upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra kawasan melalui Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS (BEPS ML) serta pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan.

Kemudian, dibahas juga mengenai upaya memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan seluruh anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan. Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth,” katanya.

Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon berbagai negara di dunia.

Sedangkan dalam pertemuan SF-ET, didiskusikan upaya melengkapi pertukaran informasi atau data untuk melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai, di antaranya cukai rokok dan minuman alkohol. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan berbagi pengalaman terkait cukai minuman berpemanis dan produk tembakau baru atau rokok elektrik.

“Beberapa negara anggota ASEAN seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand juga membagikan pengalaman mereka dalam implementasi pajak minuman berpemanis negara tersebut. Sedangkan, pada diskusi tentang produk tembakau baru atau rokok elektrik Indonesia dan Filipina berbagi pengalaman dalam mengatur dan mengawasi produk ini,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement