Jumat 28 Jul 2023 15:32 WIB

Siapkan Rencana Kerja Blok Masela, ESDM Bentuk Tim Khusus

Seluruh rencana kerja Blok Masela ditargetkan rampung dalam tiga bulan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menandatangani MoU Strategic Partnership for Masela Block Development dengan Inpex di Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023).
Foto: Pertamina
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menandatangani MoU Strategic Partnership for Masela Block Development dengan Inpex di Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk tim khusus untuk menyiapkan rencana pengelolaan lapangan gas Abadi, Blok Masela setelah masuknya Pertamina-Petronas menggantikan Shell sebagai pemegang 35 persen saham Masela. Tim tersebut nantinya bakal menentukan target kapan Blok Masela mulai berproduksi. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, tim tersebut akan dibentuk pada bulan Agustus mendatang. Diharapkan seluruh rencana kerja Blok Masela oleh tim yang dibentuk akan rampung dalam tiga bulan ke depan. 

Baca Juga

“Setelah rencana kerja selesai, habis itu akan mengajukan plan of development, kalau sudah jalan ada kepastian kapan produksi bisa dicapai,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Arifin tak ingin berspekulasi ihwal skema yang akan digunakan agar produksi dalam lebih cepat. Namun, yang jelas, ia pernah berujar enggan masuknya Pertamina sebagai perusahaan pelat merah, pemerintah lebih memiliki kepastian terhadap keberlanjutan Blok Masela. 

PT Pertamina (Persero) lewat PT Pertamina Hulu Energi (PHE), resmi menandatangani perjanjian jual beli untuk akuisisi kepemilikan Shell Upstream Overseas Services Limited di Blok Masela. Melalui perjanjian tersebut, PHE bekerja sama dengan perusahaan migas Malaysia, Petronas, mengambil alih 35 persen kepemilikan Shell di blok tersebut.

PHE nantinya akan mengelola 20 persen dari kepemilikan saham dan 15 persen sisanya akan dikelola oleh Petronas Masela. Harga saham Shell yang harus dibayarkan Pertamina dan Petronas sebanyak 650 juta dolar AS atau sekitar Rp 9,75 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement