REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 November 2025, dengan jenis BBM nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite yang kembali mengalami kenaikan harga. Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, Jumat, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Seperti di Jabodetabek, tercatat harga Pertamina Dex Series di wilayah tersebut mengalami perubahan. Harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami peningkatan menjadi Rp13.900 per liter dari Rp13.700 per liter. Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp14.200 per liter, naik dari yang sebelumnya Rp14.000 per liter.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Pada Oktober, harga Pertamina Dex Series di wilayah tersebut juga tercatat mengalami peningkatan, seperti Dexlite yang sebelumnya Rp13.600 per liter pada September menjadi Rp13.700 per liter pada Oktober. Pertamina Dex (CN 53) juga naik dari Rp13.850 per liter pada September menjadi Rp14.000 per liter pada Oktober.
Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) terpantau stabil di angka Rp12.200 per liter, begitu pula Pertamax Green (RON 95) yang stabil di angka Rp13.000 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) juga masih stabil di angka Rp13.100 per liter sejak September 2025.
Sedangkan, sejumlah BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
 
                     
                     
      
      