REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun Buku 2023 pada Jumat (30/6/2023) menyepakati Konversi Utang menjadi Ekuitas dan Konversi Utang menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) melalui proses Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD atau Private Placement).
Melalui Private Placement, WSBP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 33,60 miliar saham baru seri C yang akan dibagikan kepada seluruh kreditur dagang (vendor) sebagai penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan dalam homologasi.
Vice President of Corporate Secretary, Fandy Dewanto menyatakan RUPSLB ini merupakan milestone penting aksi korporasi sesuai dengan skema restrukturisasi yang disepakati para kreditur dalam perjanjian perdamaian (homologasi) perusahaan. “Ini menjadi momen yang sangat baik untuk WSBP. Para pemegang saham WSBP menyetujui rencana aksi korporasi kami,” ujarnya, Senin (3/7/2023).
Selain itu, WSBP juga akan menerbitkan OWK senilai Rp2,52 Triliun yang akan dibagikan kepada pemegang obligasi dan PT Bank DKI. OWK tersebut akan dikonversi menjadi saham seri C WSBP pada tahun 2033.
Selaras dengan pelaksanaan private placement, WSBP juga akan meningkatkan Modal Dasar dari semula Rp 6,3 triliun menjadi Rp 10,5 triliun serta meningkatkan Modal Ditempatkan & Disetor Penuh dari semula Rp 2,6 triliun menjadi Rp 4,3 triliun.
Struktur saham WSBP pun akan disesuaikan menjadi satu saham seri A yang akan dimiliki PT Waskita Karya (Persero) Tbk, saham seri B yang akan dimiliki pemegang saham WSBP saat ini, serta saham baru seri C yang akan dibagikan kepada Kreditur Dagang, Kreditur Pemegang Obligasi, dan PT Bank DKI. Saham Seri A milik Waskita mempunyai hak-hak khusus untuk memastikan status Waskita sebagai pemegang saham pengendali WSBP.
"Saham seri A dipersiapkan untuk menjaga status Waskita sebagai pengendali meskipun persentase saham Waskita di WSBP akan terdilusi (turun), hal ini sesuai dengan amanat dari seluruh kreditur dalam Perjanjian Perdamaian," jelas Fandy.
Adapun struktur kepemilikan saham WSBP paska private placement pada tahun ke-1 yaitu WSKT sebesar 26,38 persen, publik sebesar 14,51 persen, kreditur sebesar 56,04 persen dan treasury share sebesar 3,08 persen. Fandy mengatakan, paska private placement ini, Koperasi WSKT tidak memiliki kepemilikan saham WSBP.
Dengan telah diperolehnya persetujuan RUPS, manajemen WSBP menargetkan aksi korporasi private placement dapat diselesaikan pada kuartal III 2023.