REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap, kunjungan kenegaraan Kaisar Jepang Hironomiya Naruhito dapat menjadi bukti Indonesia saat ini menjadi negara yang lebih ramah, cepat, dan mudah bagi investor untuk berinvestasi.
"Kita berharap bahwa kedatangan Kaisar Jepang ke Indonesia dapat melihat bahwa situasi Indonesia saat ini sudah berbeda dalam hal kemudahan berinvestasi," ujar Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, dan Pasifik Kementerian Investasi Saribua Siahaan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/6/2023).
Menurut dia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo terjadi peningkatan sistem perizinan investasi yang semakin ramah, cepat, dan memudahkan investor dalam berinvestasi di Indonesia.
"Perizinan investasi di Indonesia saat ini bersifat cepat, sehingga investor dapat lebih mudah dalam menanamkan investasi. Artinya saat ini lebih mudah dan tidak membutuhkan waktu lama, di mana pun kita bisa mengajukan perizinan investasi secara daring sehingga dari Jepang pun investor bisa mengajukan permohonan perizinan investasi secara daring," katanya.
Kunjungan Kaisar Jepang ke Indonesia menjadi bukti bahwa saat ini Indonesia menjadi negara yang lebih ramah, cepat dan mudah bagi investor untuk berinvestasi. Kunjungan Kaisar Jepang juga dapat membuka peluang pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia yang tercipta dari masuknya investor-investor Jepang ke Indonesia.
Kaisar Naruhito mengunjungi Indonesia atas undangan Presiden Indonesia Joko Widodo yang berkunjung ke Jepang pada Juli 2022. Kunjungan Kaisar bertepatan dengan peringatan 65 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Jepang, serta peringatan 50 tahun kerja sama antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Jepang.
Kunjungan Kaisar Naruhito juga mengikuti jejak sang ayah dalam membangun hubungan baik dengan Indonesia. Sang ayah, Kaisar Akihito, bersama Permaisuri Michiko berkunjung ke Indonesia pada 1991 dan diterima oleh Presiden Soeharto bersama Ibu Tien Soeharto.