Senin 29 May 2023 15:58 WIB

Bos, Asuransi untuk Karyawan Buat Citra Perusahaan Jadi Positif Lho

Melengkapi karyawan dengan asuransi akan membantu perusahaan mengelola anggaran.

Pekerja berjalan melintasi trotoar saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/11/2022) (ilustrasi). Perusahaan yang melengkapi karyawannya dengan asuransi juga akan dipandang positif oleh klien, mitra bisnis, dan masyarakat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja berjalan melintasi trotoar saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/11/2022) (ilustrasi). Perusahaan yang melengkapi karyawannya dengan asuransi juga akan dipandang positif oleh klien, mitra bisnis, dan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karyawan adalah salah satu aset berharga yang harus dijaga oleh perusahaan. Perusahaan yang melengkapi karyawannya dengan asuransi juga akan dipandang positif oleh klien, mitra bisnis, dan masyarakat.

President Director Sequis Financial Edisjah mengungkapkan, melengkapi karyawan dengan asuransi akan membantu perusahaan mengelola anggaran. Sebab tidak perlu menanggung biaya kesehatan yang nominalnya tidak bisa secara pasti diprediksi dan sulit diukur.

Baca Juga

Anggaran dengan jumlah yang pasti sudah dialokasikan saat awal pembukuan perusahaan sehingga perusahaan tidak menjadi khawatir soal risiko biaya perlindungan kesehatan, kecelakaan, perlindungan jiwa dan lainnya untuk karyawannya.  

Sequis Financial, kata Edisjah, berkomitmen mendukung para nasabah korporasi agar bisnisnya dapat semakin berkembang. Komitmen ini antara lain melakukan inovasi produk agar dapat memenuhi kebutuhan berasuransi yang semakin berkembang.

"Kami juga meningkatkan layanan dengan  memberikan jaminan kesehatan yang tidak berjenjang dan menyediakan berbagai manfaat perlindungan kesehatan termasuk pengobatan akupuntur dengan besaran premi yang terjangkau," kata Edisjah melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (29/5/2023).

Fasilitas perlindungan bagi karyawan yang wajib disediakan perusahaan di Indonesia adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "Namun, jika perusahaan melengkapi fasilitas perlindungan dengan asuransi swasta maka akan sangat membantu karyawan," kata Edisjah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement