REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karyawan adalah salah satu aset berharga yang harus dijaga oleh perusahaan. Asuransi kesehatan juga jadi fasilitas yang dicari pekerja.
Perusahaan dinilai perlu berinvestasi jangka panjang dengan melakukan mitigasi melalui penyediaan asuransi jiwa dan kesehatan. Karyawan juga perlu perlindungan jika terjadi risiko kesehatan dan keuangan, seperti sakit.
Fasilitas perlindungan bagi karyawan yang wajib disediakan perusahaan di Indonesia adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "Namun, jika perusahaan melengkapi fasilitas perlindungan dengan asuransi swasta akan sangat membantu karyawan," kata President Director Sequis Financial Edisjah melalui keterangan tulis yang diterima Republika, Senin (29/5/2023).
Anak perusahaan Sequis Life, Sequis Financial, melalui unit bisnisnya Employee Benefit Business (EBB) yang menyediakan produk asuransi kesehatan kumpulan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Edisjah menyebut, sepanjang 2022 nilai aset Sequis Financial sebesar Rp 491,14 miliar dan tingkat RBC 431 persen jauh di atas ketentuan OJK.
Adapun jumlah Klaim dan Manfaat yang telah dibayarkan Sequis Financial kepada nasabah pada 2022 sebesar Rp49,27 miliar. "Kami menargetkan lini bisnis EBB dapat semakin berkontribusi bagi pendapatan premi perusahaan sepanjang 2023 ini hingga 30 persen dari perolehan premi tahun lalu," kata dia.
Dengan memberikan perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan, dia melanjutkan, tentu akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Yakni para karyawan berkemauan untuk bekerja lebih produktif dan menunjukkan performa positif. Pada akhirnya itu, ikut menjaga citra dan reputasi perusahaan serta berkontribusi meningkatkan nilai bisnis.
Mereka bisa bekerja dengan tenang karena finansial keluarga sudah terjaga sehingga gaji atau bonus yang mereka terima bisa digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan anggota keluarganya.