Kamis 25 May 2023 07:55 WIB

AAJI: Total Tertanggung Asuransi Jiwa Tumbuh 16,6 Persen

Total tertanggung individual tumbuh hampir 50 persen.

Ilustrasi asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total tertanggung asuransi jiwa tumbuh sebesar 16,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal I 2023 menjadi 87,54 juta orang dari 75,06 juta orang pada kuartal I 2022.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total tertanggung asuransi jiwa tumbuh sebesar 16,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal I 2023 menjadi 87,54 juta orang dari 75,06 juta orang pada kuartal I 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total tertanggung asuransi jiwa tumbuh sebesar 16,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal I 2023 menjadi 87,54 juta orang dari 75,06 juta orang pada kuartal I 2022.

"Industri asuransi jiwa mencatat kenaikan total tertanggung yang signifikan. Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan tertanggung individual sebesar 42,4 persen dan kumpulan 6,7 persen," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I-2023 di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Total tertanggung individual tercatat sebanyak 29,74 juta pada kuartal I-2023, naik 8,85 juta dari 20,89 juta orang pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Budi menyoroti pertumbuhan total tertanggung individual yang melonjak signifikan. Meski industri asuransi telah ada berpuluh tahun, namun hingga 2022 jumlah total tertanggung individual asuransi jiwa hanya berada di angka Rp20,89 juta orang. Sementara selama setahun terakhir, total tertanggung individual tumbuh hampir 50 persen.

"Jadi, pertumbuhan setahun terakhir sangat membanggakan. Kenaikan yang signifikan mendorong peningkatan penetrasi terhadap total populasi," ujar Budi.

Sementara itu total tertanggung kumpulan naik sebesar 3,36 juta orang, dari 54,17 juta orang pada kuartal I 2022 menjadi 57,80 juta orang pada kuartal I tahun ini. Sejalan dengan pertumbuhan total tertanggung, uang pertanggungan juga mengalami peningkatan. Pada kuartal I 2023, uang pertanggungan industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp5.002, 29 triliun. Angka tersebut naik Rp737 triliun atau sekitar 17,3 persen yoy bila dibandingkan kuartal I 2022 yang tercatat sebesar Rp4.270 triliun.

Jumlah uang pertanggungan individual tumbuh 14,8 persen yoy menjadi Rp 2.635,7 triliun dari Rp 2.300 triliun. Sementara uang pertanggungan kumpulan tumbuh 20,1 persen yoy, yakni dari Rp1.970 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp 2.366,6 triliun pada kuartal I 2023.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement