REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (17/10/2025), terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober 2025. Kini, harga emas tersebut meroket Rp 78.000 dan dijual dengan harga Rp 2.485.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.407.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) juga meningkat ke angka Rp 2.334.000 per gram. Emas Antam dijual mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp 1.292.500
- 1 gram: Rp 2.485.000
- 2 gram: Rp 4.910.000
- 3 gram: Rp 7.340.000
- 5 gram: Rp 12.200.000
- 10 gram: Rp 24.345.000
- 25 gram: Rp 60.737.000
- 50 gram: Rp 121.395.000
- 100 gram: Rp 242.712.000
- 250 gram: Rp 606.515.000
- 500 gram: Rp 1.212.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.425.600.000
Potongan pajak pembelian emas mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.