Ahad 28 May 2023 08:20 WIB

Viral Sosialita Pamer Arisan Rp 2,5 M, DJP Sulselbartra: Kami Selidiki

DJP akan mengumpulkan data-data dari asosiasi, data lapangan, dan dari media massa.

Logo Kementerian Keuangan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) sudah mengetahui video viral flexing atau pamer kekayaan para sosialita di Makassar yang melakukan arisan dengan nominal lebih dari Rp 2,5 miliar.
Foto: Facebook Kementerian Keuangan RI
Logo Kementerian Keuangan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) sudah mengetahui video viral flexing atau pamer kekayaan para sosialita di Makassar yang melakukan arisan dengan nominal lebih dari Rp 2,5 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) sudah mengetahui video viral flexing atau pamer kekayaan para sosialita di Makassar, yang melakukan arisan dengan nominal lebih dari Rp 2,5 miliar.

"Kami sudah mengetahui arisan yang viral itu dan akan segera melakukan pengecekan terhadap pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) para pengusaha itu," kata Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio, di Makassar, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, salah satu fungsi dari Ditjen Pajak adalah melakukan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat. Soebagio mengatakan ketentuan perpajakan sendiri menganut sistem self assessment atau sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung atau membayar pajak yang seharusnya tertuang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Ketentuan perpajakan itu sistemnya self assessment, itu di mana wajib pajak (WP) hitung sendiri dan berapa kewajiban bayar pajaknya," kata dia.

Mengenai arisan itu, DJP Sulselbartra masih melakukan pengecekan dan akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak serta membandingkan data yang dilaporkan dengan SPT Tahunannya. Bukan cuma itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan dengan cara mengumpulkan data-data secara eksternal melalui asosiasi, data lapangan maupun dari media massa.

"Jadi model pengumpulan data ada dua, secara internal dan eksternal. Untuk internal itu memeriksa data SPT Tahunan yang dilaporkan, bukti potong dan lainnya. Kalau secara eksternal dengan mengumpulkan data dari asosiasi, data lapangan maupun melalui media massa," ujarnya lagi.

Sebelumnya, arisan ibu-ibu sosialita di Makassar mendadak viral, karena jumlah dananya yang di atas normal bagi kalangan pada umumnya. Arisan senilai Rp 2,5 miliar itu viral di Sulsel.

Dalam video berdurasi 3,28 menit, arisan itu menyebutkan setiap orang mengumpulkan Rp 100 juta setiap bulan dan ada sekitar 25 ibu-ibu sosialita masuk dalam kelompok arisan tersebut. Sejak videonya viral, warganet banyak yang nyinyir. Ada yang komentar positif, ada juga yang meragukan. Bahkan, ada warganet yang menyoroti sistem kocok yang masih menggunakan pola lama.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement