Ahad 30 Apr 2023 10:35 WIB

Apindo Berharap tak Ada Lagi Pembatasan Truk Saat Masa Lebaran

Produk ekspor itu sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak

Sejumlah truk pengangkut barang yang akan menyeberang ke Sumatera antre di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (4/4/2023). GM PT ASDP Cabang Merak Suharto menyatakan, volume angkutan barang di Pelabuhan Merak mendekati pertengahan Ramadhan meningkat hingga dua kali lipat dibanding sebelumnya karena adanya anjuran Kemenhub yang akan memprioritaskan angkutan penumpang saat puncak arus mudik mendekati Lebaran.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah truk pengangkut barang yang akan menyeberang ke Sumatera antre di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (4/4/2023). GM PT ASDP Cabang Merak Suharto menyatakan, volume angkutan barang di Pelabuhan Merak mendekati pertengahan Ramadhan meningkat hingga dua kali lipat dibanding sebelumnya karena adanya anjuran Kemenhub yang akan memprioritaskan angkutan penumpang saat puncak arus mudik mendekati Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar tidak ada lagi pembatasan truk angkutan barang di masa-masa liburan, baik Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Para pengusaha menilai perlakuan pembatasan truk angkutan merugikan industri yang selama ini menjadi penopang bagi perekonomian nasional.  

Direktur Eksekutif Apindo, Danang Girindrawardana, mengungkapkan para pengusaha akan mengkalkulasi kerugian yang diakibatkan pembatasan truk angkutan barang pada masa Lebaran 2023. Menurutnya, hal itu sudah pernah dibahas di kalangan dunia usaha sebelumnya.  

"Saat itu semua sepakat untuk dilakukan suatu assesment berapa kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan tersebut, yang kemudian data-datanya nanti akan disampaikan kepada Kemenhub, Kementerian PUPR dan kepolisian,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina, menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan update dari para industri terkait data kerugian yang dialami karena kebijakan pelarangan truk sumbu tiga di masa Lebaran. “Jadi, saat ini datanya-datanya lagi kami update dari para industri,” katanya.  

Sebelumnya, para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat Lebaran lalu. Menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, aturan itu jelas sangat merugikan para eksportir Indonesia.

Dia menjelaskan produk-produk ekspor itu sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri. Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya, kapal tidak menghitung ada Lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan.

"Jadi, kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi, ya otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu kan jelas merugikan bagi kita para eksportir,” tuturnya.

Dia mencontohkan jika ekspor eksportir A nilainya 200 ribu dolar AS per kontainer. Tiba-tiba karena hari raya ini tidak jalan dan L/C-nya juga mati dan buyer-nya tidak mau memperpanjang lagi karena barangnya sudah tidak dibutuhkan dan harganya akan jauh merosot. “Nah, apakah pemerintah memperhitungkan bahwa kerugian-kerugian seperti inilah yang akan dialami para eksportir dengan aturan yang dibuatnya itu,” ucapnya menegaskan. 

Apalagi menurutnya, kondisi pasar dunia lagi lesu saat ini. Pemerintah juga mengharapkan ekspor bisa digenjot karena kebutuhan devisa. “Jadi, seharusnya pemangku kebijakan pada waktu mau membuat suatu keputusan atau aturan itu harus memperhitungkan betul dampaknya terhadap yang lain dan semua harus ditata betul,” cetusnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement