Selasa 21 Mar 2023 21:26 WIB

Teten: Jangan Jadikan Pedagang Kecil Thrifting Tameng Impor Ilegal

Pemerintah akan menyiapkan alih usaha bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
MenKopUKM Teten Masduki menyampaikan pasar lokal siap mengisi produk para pedagang baju bekas yang akan beralih produk.
Foto: Kemenkop UKM
MenKopUKM Teten Masduki menyampaikan pasar lokal siap mengisi produk para pedagang baju bekas yang akan beralih produk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menyatakan, pemerintah akan menyiapkan alih usaha bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal yang bisnisnya ditutup. Ia menegaskan, produk lokal siap mengisi pasar tersebut.

"Kalau pakaian bekas ilegal ini ditarik, pasti ada produk lokal yang mengisi market itu. Kami juga akan menyiapkan itu, bagaimana alih usahanya nanti dengan pak Mendag (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan)," ujar Teten saat ditemui usai peluncuran Skyeats Dapur Bersam di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Ia mengaku sudah bertemu dengan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Mereka pun, sambungnya, menyatakan siap mengisi pasar baju bekas impor ilegal. Teten menyampaikan, penutupan usaha pakaian bekas asal impor memang harus dilakukan karena dapat mematikan UMKM yang menjual produk lokal.

Bisnis baju bekas impor ilegal ini juga mematikan pabrik konveksi, hingga pemutusan kerja bagi desainer, penjahit, serta distributor. Sementara, kata dia, pedagang memiliki daya tahan besar dan lebih fleksibilitas dalam menjual dagangannya sesuai musim. Maka, penutupan usaha pakaian bekas asal impor pun diharapkan dapat membuat pedagang beralih menjual produk UMKM.

"Kalau kali ini musim duren, dia jualan duren. Sekarang jual rambutan, bulan puasa mungkin mereka jualan kolak. Jadi fleksibel kayak gitu. Nggak usah rumit mikirin, kalau mereka spesialnya jualan pakaian jadi, kita akan hubungkan dengan para produsennya. Siap kok mengisi," kata Teten.

Teten meminta pedagang kecil seperti penjual pakaian bekas asal impor tidak dijadikan tameng dalam memberantas penyelundupan barang ilegal. Sebab, pelaku UMKM akan kalah saing secara harga jika dibandingkan dengan barang bekas.

"Ayo sama-sama, saya bela UMKM kita dari penyelundupan ini. Jangan pakai tameng pedagang kecil untuk menutupi penyelundupan ini, jangan," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement