Senin 06 Mar 2023 20:44 WIB

Waskita Karya Kantongi Enam Kontrak Baru IKN Senilai Rp 4,16 Triliun

Pemerintah diperkirakan menggelontorkan sejumlah Rp 23,9 triliun untuk proyek IKN.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Pekerja melintas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengantongi enam kontrak baru dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada awal 2023.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengantongi enam kontrak baru dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada awal 2023. Dari total kontrak sebesar Rp 5,89 triliun, BUMN konstruksi ini mendapat bagian senilai Rp 4,16 triliun.

Pendanaan proyek IKN seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun ini pemerintah diperkirakan akan menggelontorkan sejumlah Rp 23,9 triliun untuk pengembangan IKN.

Baca Juga

"Ke depan, akan ada banyak kemungkinan bagi perseroan untuk mulai mengincar skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengembangan proyek IKN dalam waktu dekat," kata manajemen WSKT melalui keterangan resmi, Senin (6/3/2023).

Manajemen WSKT meyakini proyek IKN ini memiliki risiko keuangan yang sangat rendah. Pasalnya, skema pembayaran berdasarkan kemajuan dan uang muka 15 persen untuk memulai proyek. 

Skema ini membantu Perseroan untuk meminimalkan kebutuhan mencari pendanaan eksternal yang dapat meningkatkan posisi liabilitas dan beban bunga. Perseroan optimis proyek-proyek IKN dapat berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement