Jumat 03 Mar 2023 18:07 WIB

Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, Wapres Dorong Kementerian/Lembaga Harmonisasi Regulasi

Perkebunan sawit berkelanjutan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2033). Wapres mendorong jajaran kementerian dan lembaga untuk melakukan harmonisasi regulasi berkaitan dalam industri sawit di Indonesia. Khususnya dalam menyelesaikan status perkebunan di kawasan hutan dan percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2033). Wapres mendorong jajaran kementerian dan lembaga untuk melakukan harmonisasi regulasi berkaitan dalam industri sawit di Indonesia. Khususnya dalam menyelesaikan status perkebunan di kawasan hutan dan percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong jajaran kementerian dan lembaga untuk melakukan harmonisasi regulasi berkaitan dalam industri sawit di Indonesia. Khususnya dalam menyelesaikan status perkebunan di kawasan hutan dan percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR).

"Utamanya untuk penyelesaian status perkebunan di kawasan hutan ya serta percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat, yang realisasinya masih belum sesuai target, supaya dipercepat," ujar KH Ma'ruf saat membuka Musyawarah Nasional XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga

Wapres Ma'ruf mengatakan, saat ini perkebunan sawit yang berkelanjutan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Karenanya, Pemerintah terus meningkatkan tata kelola kelapa sawit, antara lain melalui Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.

Wapres pun meminta agar memperkuat jalur kemitraan antara petani dengan perusahaan besar, termasuk pada program Peremajaan Sawit Rakyat. "Kemitraan merupakan kata kunci dalam industri sawit, sekaligus elemen penting yang berkaitan dengan aspek persaingan usaha dan keberlanjutan industri ke depan," ujarnya.

Selain itu, Kiai Ma'ruf menilai perlunya pendampingan dan bimbingan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO lahan sawit rakyat. Langkah ini perlu ditempuh untuk ciptakan sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan.

Menurutnya, ISPO harus dipenuhi oleh petani sawit rakyat pada tahun 2025. Namun, faktanya, sertifikasi ISPO untuk lahan kelapa sawit rakyat sejak tahun 2020 masih jauh dari realisasi. "Kita juga ingin membangun kepercayaan dunia atas kualitas tata kelola kelapa sawit Indonesia," ujarnya.

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengatakan, kemitraan industri sawit dengan petani rakyat menjadi tema yang diangkat dalam Munas XI GAPKI pada 8-10 Maret 2023 mendatang. Dia menegaskan sebagao asosiasi sektor hulu perkebunan kelapa sawit, GAPKI merupakan Pemerintah.

"GAPKI mendorong dan menjaga kemajuan industri sawit nasional agar tetap memerikan kontribusi maksimal untuk menyediakan lapangan kerja dan menyumbang devisa negara," ujar Joko.

Apalagi, dengan industri sawat yang terbukti memiliki ketahanan ekonomi dalam menghadapi pelambatan saat pandemi Covid-19. Karena itu, GAPKI berkomitmen meningkatkan produktivitas kebun rakyat dengan meremajakan sawit rakyat.

Hal ini sesuai dengan program Presiden Joko Widodo  mencanangkan target 180 ribu hektar per tahun yang didukung pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Karena itu perusahaan perkebunan akan mengambil bagian dalam program ini melalui kemitraan dengan petani baik melalui program PSR maupun program pendampingan teknis budi daya bagi kebun rakyat yang belum masuki masa PSR," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement