Kamis 23 Feb 2023 20:32 WIB

Retail Modern Kesulitan Ikuti Batas HET Beras Premium

Industri retail modern menyebut, harga beras semakin mahal.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kanan) bersama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey (tengah) berbincang saat meninjau beras Bulog untuk retail di Hypermart Puri Indah, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Industri retail modern mengakui harga beras semakin mahal sehingga aturan patokan harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang berlaku selama ini tak bisa diikuti.
Foto: Republika/Prayogi.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kanan) bersama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey (tengah) berbincang saat meninjau beras Bulog untuk retail di Hypermart Puri Indah, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Industri retail modern mengakui harga beras semakin mahal sehingga aturan patokan harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang berlaku selama ini tak bisa diikuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri retail modern mengakui harga beras semakin mahal sehingga aturan patokan harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang berlaku selama ini tak bisa diikuti. Alhasil, sebagian beras premium yang dijual melalui retail modern melampaui batas HET yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Roy Nicholas Mandey membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan, harga tebus beras mahal saat ini sedang tinggi karena belum memasuki masa panen raya padi. Kenaikan signifikan harga beras di retail modern mulai terjadi sejak Februari 2023.

Baca Juga

Sejauh ini, harga beras yang masih bisa mengikuti sepenuhnya aturan pemerintah yakni beras Bulog baik jenis medium maupun premium. Sementara, beras dari produsen swasta tak bisa dijual sesuai HET.

"Beras premium non-Bulog memang harganya naik karena harga tebus juga naik. Kenapa tebus mahal karena suplai belum banyak, belum panen raya sedangkan permintaan tetap," kata Roy saat ditemui di sela Pertemuan Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

HET beras premium yang berlaku saat ini sebesar Rp 12.800 per kg atau Rp 64 ribu per kg dalam kemasan lima kilogram yang biasa dijual di retail. Harga tersebut berlaku untuk zona I. Namun, akibat harga beras yang kian tinggi, harga beras premium di retail modern yang diterima konsumen lebih tinggi.

Sejak pemerintah memberlakukan HET beras, toko retail modern menjadi segmen yang menerapkan penuh aturan pemerintah dibandingkan pasar tradisional. Roy mengatakan, regulasi pemerintah seharusnya tetap dilaksanakan oleh pelaku perberasan sekaligus retail modern. "Tapi, karena keadaan sekarang, semua berusaha untuk meminimalkan (kenaikan) walaupun kenyataan itu belum terjadi tapi dalam proses meminimalkan," ujar Roy.

Harga beras di toko retail modern diyakini akan turun jika panen raya sudah dimulai yang diproyeksi pada Maret-April 2023. Namun, meski demikian, tak serta-merta langsung menurunkan harga. Pasalnya, dari proses panen dibutuhkan proses penggilingan dan pendistribusian hingga produk masuk di toko retail modern.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement