REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Edukasi dan komunikasi kepada masyarakat terhadap perubahan harga BBM nonsubsidi secara berkala perlu diberikan agar masyarakat terbiasa dengan harga yang fluktuatif dan dinamis. Hal ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman dan pencerahan serta kesadaran (awareness) kepada konsumen BBM nonsubsidi yang mayoritas adalah masyarakat kelas menengah ke atas.
“Masyarakat dengan sosialisasi ini akan menyiapkan diri dalam pengaturan budget setiap bulanan. Mereka akan mengatur pembelian BBM lebih baik karena ada saatnya harga turun dan ada harga naik dalam bulan berjalan,” ujar Basuki Trikora Putra, Anggota Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Basuki mengungkapkan dalam menjaga kepentingan semua pihak, pemerintah, badan usaha penyedia BBM, dan masyarakat-konsumen adalah menjaga keamanan pasokan BBM di seluruh penjuru Tanah Air. Apalagi konsumen BBM nonsubsidi retail adalah masyarakat mampu,masyarakat menengah keatas yang memiliki kendaraan pribadi. Karena itu, strategi penetapan harga secara berkala perlu direspons dengan baik.
“Ini akan memberikan kesiapan bagi masyarakat dalam penggunaan BBM secara tepat guna dan tepat waktu sehingga berjalan ootimal dalam kegiatan-aktifitasnya,” ujarnya.
Ada banyak variabel yang menentukan harga BBM, termasuk BBM nonsubsidi atau non-public service obligation (PSO), antara lain harga minyak dunia, rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/Argus), inflasi, dan kurs rupiah. Fluktuasi minyak dunia bahkan harian sehingga harga BBM nonsubsidi harus sesuai angka kekonomian.
“Penetapan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha tentu juga sangat memperhatikan kondisi pertumbuhan ekonomi,sektor industri, daya beli, dan kelangsungan bisnis badan usaha,” ujar Basuki.
Sangat adil (fair) saat harga minyak mentah naik, harga BBM nonsubsidi naik. Saat harga minyak turun, harga BBM non-PSO pun ikut turun.
Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, mendukung penetapan harga BBM nonsubsidi atau non-PSO secara berkala. Harga BBM non-PSO yang murni BBM dimiliki badan usaha sangat wajar ditetapkan oleh badan usaha. “Memang baiknya evaluasi dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Kalau bisa setiap minggu, itu malah bagus,” ujar Mulyanto.
Hingga saat ini, Pertamina adalah badan usaha terbesar yang mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO). BBM yang masuk kategori non-PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun BBM PSO atau yang disubsidi adalah minyak tanah dan Pertalite.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan kementerian terkait untuk mengubah mekanisme penetapan harga BBM Pertamina secara berkala dalam periode yang singkat untuk menyesuaikan harga minyak dunia yang terus bergerak.
Pengumuman itu akan dilakukan terhadap jenis BBM yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah atau dikenakan harga keekonomian. Salah satunya adalah BBM jenis pertamax. "Ini kenapa kita mau konsultasi dulu agar harga pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu, biar bisa sesuai sama harga pasar," jelas Erick.