REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate hingga 25 basis point (bps) menjadi 5,75 persen. Kenaikan suku bunga tersebut diprediksi akan langsung berdampak pada perbankan.
“Dampaknya akan langsung direspons bank dengan menyesuaikan bunga pinjaman pada bulan ini,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Republika, Kamis (19/1/2023).
Dia menjelaskan, dampak dari naiknya suku bunga acuan bisa berdampak luas. Khususnya terhadap kenaikan suku bunga pinjaman yang akan direspons langsung oleh bank.
“Bank mungkin akan lebih cepat menyesuaikan suku bunga kredit,” ucap Bhima.
Dia menambahkan, nantinya juga akan berdampak kepada terjadinya pelemahan pertumbuhan kredit. Menurut dia, pelemahan dapat terjadi, baik di kredit konsumsi maupun juga kredit modal kerja.
“Ini karena pelaku usaha tentu tidak semua siap menghadapi tambahan biaya pinjaman,” tutur Bhima.
Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,75 persen. Kenaikan suku bunga tersebut dilakukan setelah sebelumnya sudah dinaikan 200 bps pada Agustus 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan menaikan suku bunga acuan untuk menjaga inflasi. "Kenaikan ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada di bawah 4 persen pada semester I 2023," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Perry menambahkan, kenaikan suku bunga juga ditetapkan untuk memastikan inflasi indeks harga konsumen (IHK) akan berada di bawah 4 persen pada semester II 2023.