REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berharap PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa memberikan pemahaman terkait industri pasar modal di Indonesia kepada para anggota. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak.
"Tujuannya agar semakin banyak anggota APJII yang bisa memiliki akses pendanaan dan bisa lebih bersaing," kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Arif setelah APJII bersama BEI menandatangani nota kesepahaman dalam rangka meningkatkan pemahaman peran penting pasar modal bagi pelaku usaha telekomunikasi di Indonesia.
"APJII bermaksud membantu sosialisasi pemahaman nilai strategis dari keberadaan pasar modal khususnya bagi perusahaan penyelenggara jasa internet yang tergabung di APJII," kata dia.
Ia mengatakan tidak dapat dipungkiri saat ini internet sedang tumbuh pesat dan banyak perusahaan baru muncul karena geliat bisnis internet sedang meningkat, khususnya setelah pandemi COVID-19. Akan tetapi, hal itu membutuhkan modal agar bisa lebih besar dalam meningkatkan coverage serta kualitas layanan internet.
Di satu sisi, selama ini pendanaan anggota APJII kebanyakan berasal dari pinjaman lembaga keuangan. Bagaimanapun modal diperlukan untuk memperluas jangkauan jaringan, mengembangkan layanan dan meningkatkan daya saing bisnis di masa mendatang, ujar Arif.
Arif mengatakan keberadaan internet sebagai infrastruktur digital sangat penting dari berbagai macam layanan aplikasi yang digunakan masyarakat. Tanpa infrastruktur internet yang berkualitas, maka layanan tidak dapat berjalan baik.
"Internet akan tetap ada dan dipakai masyarakat maupun pelaku bisnis khususnya ketika semua serba otomatis melalui internet atau biasa disebut era society 5.0," jelasnya.
Di satu sisi, APJII melihat sampai saat ini masih banyak anggota organisasi yang dibentuk pada 15 Mei 1996 tersebut belum menggali nilai strategis dari pasar modal. Hal itu dapat dilihat dari minimnya anggota APJII yang melantai di BEI, dan minimnya emiten dari sektor jasa telekomunikasi yang menerbitkan obligasi di BEI.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyambut baik penandatangan nota kesepahaman antara APJII dan BEI.
"Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap manajemen dan pegawai dari perusahaan anggota APJII dapat meningkatkan pemahaman pasar modal Indonesia," harap dia.