Senin 26 Dec 2022 16:57 WIB

SMF Terbitkan Efek Beragun Aset Senilai Rp 500 Miliar

Efek beragun aset tersebut mendapat peringkat idAAA dari Pefindo.

Logo SMF
Foto: Sekper SMF
Logo SMF

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset (EBA) berbentuk Surat Partisipasi (SP) dengan seri EBA-SP SMF-BTN07 senilai Rp 500 miliar dengan peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

EBA-SP SMF-BTN07 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR) senilai Rp500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), yang diterbitkan oleh SMF. Penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).

Baca Juga

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/12/2022), Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan transaksi sekuritisasi merupakan bagian dari langkah SMF untuk mendukung stabilisasi perekonomian nasional yang diinisiasi pemerintah, serta mendorong bangkitnya sektor perumahan di tengah pandemi.

"Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang cukup besar. Penerbitan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat," kata Ananta.

Adapun Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp452,5 miliar atau 90,5 persen dari jumlah total tagihan, dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,7 persen per tahun.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp47,5 miliar atau 9,5 persen dari jumlah kumpulan tagihan, yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.

Selain berperan sebagai penerbit, ia mengungkapkan SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit, sedangkan BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa beserta Bank Mandiri yang berperan sebagai wali amanat dan Bank Kustodian.

EBA-SP diharapkan dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch.

Ananta berharap ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBA SP Ritel yang merupakan produk keuangan terstruktur hasil proses sekuritisasi, sehingga dapat mendorong terciptanya perluasan pasar serta terwujudnya pendalaman pasar pada pasar modal di Tanah Air.

Selain terus konsisten dengan peringkat terbaik, yakni idAAA dari Pefindo, EBA-SP memiliki imbal hasil yang kompetitif berkisar antara 6,5 persen sampai 9,5 persen. Dari historikal penerbitan EBA-SP, kupon EBA-SP Kelas A sebagai instrumen dengan peringkat triple A selalu berada di atas imbal hasil deposito.

Di samping perlindungan dari Kelas Subordinasi (Kelas B), EBA-SP juga dijamin oleh SMF selaku penyedia pendukung kredit sebagai proteksi tambahan bagi investor Kelas A, sehingga investor tidak perlu khawatir berinvestasi di EBA-SP meskipun di tengah pandemi.

Apabila diperlukan, ia mengatakan SMF turut menyediakan dana cadangan tambahan untuk mendukung kelancaran pembayaran kepada investor Kelas A dalam kondisi tertentu. "Kami optimis ke depannya para investor akan semakin percaya diri akan efek ini karena diterbitkan oleh SMF, BUMN yang 100 persen dimilikipemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo, baik secara korporasi maupun surat utangnya," ungkapnya.

Terkait transaksi sekuritisasi, kata dia, sejak tahun 2009 sampai saat ini, SMF telah berhasil memfasilitasi 15 kali transaksi dengan total nilai akumulatif sebesar Rp13,28 triliun. Saat instrumen investasi lain tertekan di tengah wabah pandemi, EBA-SP yang diterbitkan oleh SMF justru berhasil mempertahankan peringkat idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan struktur solid EBA-SP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement