Selasa 13 Dec 2022 12:44 WIB

China Ajukan Gugatan ke WTO Terkait Pembatasan Ekspor Chip dari AS

Pembatasan AS mengancam stabilitas rantai pasokan industri global.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Cina-Amerika
Foto: washingtonote
Bendera Cina-Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China telah menyampaikan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melawan Amerika Serikat (AS) atas langkah-langkah kontrol ekspor chipnya. Amerika Serikat mengesahkan serangkaian peraturan pada bulan Oktober yang ditujukan untuk melumpuhkan industri semikonduktor China, yang memicu keluhan dari grup perdagangan China teratas.

Seperti dilansir dari laman Reuters, Selasa (13/12/2022) China mengambil tindakan hukum dalam kerangka WTO sebagai cara yang diperlukan untuk mengatasi keprihatinan dan untuk membela kepentingan sah.

Baca Juga

“Pembatasan AS mengancam stabilitas rantai pasokan industri global,” kata pernyataan Kementerian Perdagangan China.

Langkah pertama dalam prosedur panjang di badan perdagangan global. Amerika Serikat telah memblokir penunjukan ke badan pengatur tertinggi WTO tentang sengketa perdagangan, yang berarti beberapa perselisihan tidak pernah diselesaikan.

"Kami telah menerima permintaan konsultasi dari (Republik Rakyat China) terkait tindakan tertentu AS yang memengaruhi semikonduktor," kata Juru Bicara Kantor Perwakilan Dagang AS Adam Hodge.

"Seperti yang telah kami komunikasikan dengan China, tindakan yang ditargetkan ini berkaitan dengan keamanan nasional, dan WTO bukanlah forum yang tepat untuk membahas masalah yang berkaitan dengan keamanan nasional," kata Hodge.

Keluhan China atas pembatasan ekspor chip AS muncul beberapa hari setelah keputusan WTO terhadap Washington dalam gugatan terpisah tentang tarif logam yang antara lain dibawa oleh China. Amerika Serikat, yang sering mengkritik proses arbitrase WTO, menolak temuan WTO.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement