Selasa 11 Oct 2022 00:23 WIB

OJK Luncurkan 3 Inovasi Tingkatkan Kepercayaan pada Keuangan Digital

Peluncuran ketiga inovasi ini dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022), meluncurkan tiga inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital atau digital trust system.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022), meluncurkan tiga inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital atau digital trust system.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022), meluncurkan tiga inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital atau digital trust system.

Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pihaknya telah meluncurkan, pertama, Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital.

Baca Juga

Kedua, meluncurkan Chatbot Customer Support Technology untuk menangani pertanyaan dan atau keluhan konsumen melalui robot digital. Ketiga, meluncurkan OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).

Dia mengatakan peluncuran ketiga inovasi ini dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen, meningkatkan literasi digital konsumen, dan meningkatkan kapasitas pengetahuan pegawai OJK dalam melakukan pengawasan. "Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar," kata Friderica.

Adapun pengembangan ketiga inovasi ini dilakukan bersama berbagai lembaga donor, seperti Asian Development Bank (ADB), Bill Melinda Gates Foundation, Cambridge Center for Alternative Finance, dan World Bank. Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.

"Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat," kata Mahendra.

Selain untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, dia menjelaskan pengembangan inovasi digital trust juga untuk memitigasi risiko, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang menyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya dapat terjaga secara aman. Acara OVID tahun ini mengangkat topik "Building Trust in Digital Financial Ecosystem" dan juga merupakan pre-event Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022 yang akan diselenggarakan pada 11 November-12 Desember 2022.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement