REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) saat ini sedang menjalankan program fasilitasi teknologi untuk memperpanjang masa simpan. Yakni melalui penyediaan gudang dingin dengan daerah-daerah sentra produksi cabai dan bawang merah menjadi prioritas utama pelaksanaan program.
Kepala NFA AriefPrasetyo Adi di Jakarta, Selasa (20/9/2022), mengatakan program ini turut melibatkan BUMN di bidang pangan yang selanjutnya akan bertindak sebagai offtaker cabai dan bawang merah hasil panen petani.
"Program ini melibatkan BUMN di bidang pangan yang bertindak sebagai penyerap dan distributor hasil panen. BUMN akan menyiapkan gudang dingin dan cold room, di mana dalam prosesnya dibantu olehKemenkeumelalui skema pinjaman keuangan dengan bunga rendah. Cold room yang disiapkan menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti panel surya atau hybrid untuk menekan biaya electricity," katanya.
NFA mendorong pemanfaatan fasilitas rantai dingin untuk menjaga stabilitas stok cabai dan bawang merah yang akan berpengaruh pada stabilitas harga komoditas pangan tersebut. "Salah satu yang terus kita dorong adalah pemanfaatan teknologi rantai dingin dalam proses pascapanen. Rantai dingin sangat penting untuk memperpanjang masa simpan sehingga kita bisa melakukan stock management," katanya.
Dia mengatakan perlu dilakukan pembenahan tata kelola kebijakan cabai dan bawang merah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir agar ke depannya komoditas tersebut bisa dijaga ketersediaannya.
Arief menyebut NFA telah melakukan pendataan sentra-sentra produksi cabai dan bawang merah di seluruh Tanah Air. Kendala yang dihadapi sama, yaitu keterbatasan fasilitas cold room atau gudang dingin untuk menyimpan hasil panen cabai dan bawang merah.
"Akibatnya baik daerah maupun nasional, tidak bisa melakukan management stock untuk menjaga ketersediaan produk di luar musim panen. Sehingga yang terjadi, saat panen komoditas melimpah, yang mengakibatkan harga jatuh, dan di luar musim panen harga melonjak karena stok terbatas," kata Arief.
Arief mengatakan, iklim ketidakpastian untuk komoditas cabai dan bawang merah ini harus segera diurai. Karena apabila terus berulang akan berdampak buruk bagi keberlangsungan aktivitas pertanian cabai dan bawang merah.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak baik pemerintah pusat maupun daerah, BUMN, pelaku usaha swasta, asosiasi, serta para petani memperkuat kolaborasi dalam program fasilitasi teknologi ini. "Penguatan komoditas cabai dan bawang merah ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas (Ratas), agar produktivitas cabai dan bawang merah terus ditingkatkan, serta dipastikan penyerapan dan distribusinya agar harga bisa stabil sehingga berkontribusi menekan angka inflasi," katanya.
Selain melalui program fasilitasi teknologi, pihaknya juga telah melakukan langkah stabilisasi melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) cabai dan bawang dari daerah surplus ke daerah defisit. Sampai dengan 18 September 2022, NFA telah memfasilitasi pendistribusian 79,3 ribu kg cabai dari Sulawesi Selatan ke pulau Jawa dan 36,7 ribu kg bawang merah dari Bima ke Palembang, Temanggung, dan Bangka.
"Program fasilitasi distribusi pangan ini akan terus ditingkatkan melalui kerja sama dengan BUMN, asosiasi, petani, dan pemerintah daerah. Untuk menjaga harga komoditas tetap wajar, NFA berkontribusi memberikan subsidi untuk biaya transportasi. Pembiayaan transportasi juga bisa dilakukan dari Pemda sebagaimana yang disampaikan dalam surat Mendagri mengenai pengalokasian sebesar 2 persen dana Dana Transfer Umum (DAU dan DBH) untuk transposrtasi," katanya.
Berdasarkan data Prognosa Neraca Pangan Nasional yang diolah NFA, sampai dengan November 2022 ketersediaan cabai dan bawang merah dalam kondisi aman. Cabai rawit tercatat surplus 29 ribu ton, cabai besar surplus 33 ribu ton, dan bawang merah surplus 144 ribu ton. Dari sisi harga, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA per 18 September 2022, harga rata-rata nasional cabai merah keriting di tingkat konsumen Rp 79.100/kg, cabai rawit merah Rp 90.290/kg, dan bawang merah Rp 58.740/kg.