Selasa 06 Sep 2022 23:11 WIB

OJK Minta Perbankan Utamakan Perlindungan Nasabah

Perlindungan terhadap nasabah jadi prioritas dengan kepastian hukum

Rep: Novita Intan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Hal ini sebagai langkah penguatan sistem perbankan yang berintegritas dan stabilitas sistem keuangan.
Foto: .
Otoritas Jasa Keuangan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Hal ini sebagai langkah penguatan sistem perbankan yang berintegritas dan stabilitas sistem keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Hal ini sebagai langkah penguatan sistem perbankan yang berintegritas dan stabilitas sistem keuangan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan sistem pengawasan yang responsif terhadap tantangan dan perubahan ekosistem keuangan global akan terus dikembangkan. Hal ini termasuk pengawasan terhadap bank dengan mengedepankan early warning system menjadi penekanan ke depan.

"Perlindungan terhadap nasabah juga merupakan prioritas dengan tetap memastikan kepastian hukum bagi perbankan dan masyarakat," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya otoritas perlu meninjau business process dalam regulasi, perizinan dan pengawasan. OJK juga akan memberikan ruang yang cukup kepada perbankan untuk melakukan inovasi dan penyesuaian (adjustment) dalam menghadapi ekosistem yang berubah dari waktu ke waktu, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Tak hanya itu, lanjut Dian, OJK akan melakukan intervensi apabila diperlukan (creative intervention) untuk memastikan penerapan governance risk compliance (GRC), integritas, dan tingkat kesehatan bank. Dari sisi lain, terdapat isu-isu terkini yang memerlukan perhatian OJK dan industri perbankan serta membutuhkan respons yang cepat.

“Seperti pengembangan digitalisasi perbankan, UMKM, kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit yang targeted, penerbitan arahan untuk stimulus kredit bagi debitur terdampak penyakit mulut dan kuku serta mendorong bank dalam penerapan keuangan berkelanjutan," ucapnya.

OJK juga meminta perbankan tidak cepat berpuas diri (complacent) dengan pencapaian kinerja yang baik. Namun, bank harus terus waspada mengamati risiko-risiko yang terkait dengan serangan siber, kejahatan ekonomi yang semakin canggih, risiko perubahan iklim (climate related risk), perkembangan digitalisasi, geopolitical tension dan ketidakpastian global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement