Rabu 30 Sep 2026 09:08 WIB

Transaksi Saham Tokenisasi Meningkat, Bittime Catat Pertumbuhan 2,5 Kali Lipat

Pertumbuhan tokenisasi membutuhkan kepastian aturan dan perlindungan investor.

Ilustrasi investasi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aktivitas perdagangan saham tokenisasi (tokenized stocks) di pasar global meningkat seiring berkembangnya teknologi tokenisasi aset keuangan. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi penawaran aset dunia nyata yang ditokenisasi (real-world assets atau RWA), termasuk ketentuan mengenai penerbitan, perizinan, dan pelindungan konsumen.

Berdasarkan RWA Report 2026 dari CoinGecko Research, kapitalisasi pasar saham tokenisasi mencapai 486,69 juta dolar AS pada 31 Maret 2026, meningkat dari 2,09 juta dolar AS pada Juni 2025. Volume perdagangan spot pada kuartal I 2026 tercatat mencapai 15,12 miliar dolar AS, melampaui 14,84 miliar dolar AS sepanjang dua kuartal terakhir 2025.

Baca Juga

Meski tumbuh pesat, skala perdagangan saham tokenisasi masih relatif kecil dibandingkan pasar saham konvensional. CoinGecko mencatat volume perdagangan lima saham tokenisasi terbesar masih kurang dari satu persen terhadap total volume perdagangan saham di pasar keuangan tradisional.

Di Indonesia, perkembangan produk tersebut berlangsung di tengah penyusunan kerangka regulasi. Dalam Rapat Dewan Komisioner April 2026, OJK menyampaikan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Penawaran Aset Ditokenisasi atau Tokenisasi RWA.

Rancangan tersebut mencakup kriteria aset yang dapat ditokenisasi, tata cara penawaran, proses perizinan, pelindungan konsumen, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan penerbit token.

OJK juga melaporkan tujuh peserta regulatory sandbox telah menyelesaikan pengujian dan dinyatakan lulus hingga Agustus 2026. Sejumlah model bisnis yang diuji berkaitan dengan tokenisasi emas, surat berharga melalui skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), serta manfaat kepemilikan properti.

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, pengembangan RWA membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari penerbit aset, penyedia teknologi, kustodian, hingga lembaga keuangan.

“Perkembangan RWA membutuhkan ekosistem yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemilik atau penerbit aset, infrastruktur teknologi, kustodian, hingga penyedia layanan aset digital. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi penting agar inovasi tokenisasi dapat berkembang dengan struktur dan tata kelola yang jelas,” ujar Ryan dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Menurut Ryan, kepastian regulasi diperlukan agar pengembangan produk tokenisasi memiliki ketentuan yang jelas mengenai karakteristik aset, mekanisme transaksi, tata kelola, dan pelindungan konsumen.

“Perkembangan kerangka regulasi memberikan konteks penting bagi pelaku industri dalam melihat arah pengembangan tokenisasi di Indonesia. Kejelasan mengenai karakteristik aset, mekanisme transaksi, tata kelola, serta pelindungan konsumen menjadi bagian penting agar inovasi dapat berkembang secara terstruktur,” kata Ryan.

OJK sebelumnya mencatat 1.357 kemitraan antara penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu agenda pengembangan keuangan digital, selain tata kelola, keamanan siber, pelindungan konsumen, dan pengembangan talenta digital.

Di tingkat perusahaan, Bittime mencatat aktivitas transaksi saham Amerika Serikat yang ditokenisasi (Tokenized U.S. Stocks) meningkat 2,5 kali lipat pada Juli 2026 dibandingkan Juni 2026. Platform aset digital tersebut saat ini menyediakan 34 produk saham tokenisasi, termasuk MSTRX, CRCLX, TSLAX, NVDAX, dan SPYX.

Namun, saham tokenisasi memiliki karakteristik yang dapat berbeda dari kepemilikan saham secara langsung. Investor perlu memahami struktur produk, aset dasar, mekanisme penerbitan dan kustodian, serta risiko pasar dan teknologi sebelum bertransaksi.

Ryan mengatakan, perkembangan pasar global membuka peluang pengembangan akses terhadap aset melalui infrastruktur digital. Namun, pertumbuhan produk tersebut perlu diimbangi transparansi dan pemahaman pengguna mengenai risiko.

“Perkembangan global ini menjadi konteks penting dalam melihat bagaimana akses terhadap aset global dapat berkembang melalui infrastruktur digital. Namun, perkembangan produk perlu berjalan seiring dengan kesiapan regulasi, transparansi mengenai struktur aset, serta pemahaman pengguna terhadap risiko yang melekat pada produk,” kata Ryan.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi