Selasa 06 Sep 2022 15:10 WIB

AAJI: Kenaikan Harga BBM Berpotensi Beri Dampak Industri Asuransi Jiwa

Pendapatan premi asuransi jiwa pada semester I 2022 sebesar Rp 95,7 triliun.

Ilustrasi Asuransi Jiwa
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berpotensi memberikan dampak kepada industri asuransi jiwa, jika memicu peningkatan inflasi yang tinggi."Karena kalau harga-harga jadi mahal atau meningkat jauh, otomatis uang yang bisa dibelanjakan untuk keperluan lain berkurang, itu betul," kata Budi di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Kendati begitu ia belum bisa membeberkan lebih lanjut seberapa besar kenaikan harga BBM akan memicu peningkatan inflasi, lantaran masih harus menunggu beberapa bulan ke depan untuk melihat efeknya lebih jelas. Menurut Budi, kenaikan harga BBM sudah pernah terjadi beberapa kali dalam tahun-tahun terakhir di Indonesia dan industri asuransi jiwanya masih bisa terus bertahan dan berkelanjutan di tengah kondisi tersebut, sehingga diharapkan keadaannya akan sama seperti saat ini.

Baca Juga

Bahkan kini asuransi kesehatan, syariah, dan kumpulan, tercatat cenderung meningkat, yang menunjukkan terdapat kebutuhan yang sangat spesifik dari masyarakat atau sebagian perusahaan yang harus mampu dijawab oleh industri asuransi jiwa.

Meski terdapat kenaikan, dia menilai peningkatan harga BBM saat ini tidak berlebihan, bahkan ada beberapa jenis BBM tertentu yang harganya justru menurun."Jadi kami masih melihat kalaupun terjadi kenaikan inflasi, tidak akan setinggi seperti di beberapa negara lain," tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, ia pun tetap optimistis dengan pertumbuhan asuransi jiwa ke depannya. Bahkan, terdapat kemungkinan pendapatan premi asuransi jiwa semester II-2022 akan lebih baik dari semester I 2022 yang sebesar Rp 95,7 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement