Selasa 06 Sep 2022 12:32 WIB

Pemerintah Anggarkan Rp 5,5 Triliun untuk Proyek 2023, Termasuk IKN

Proyek yang akan didanai merupakan proyek prioritas nasional dan proyek unggulan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran proyek nasional (Ilustrasi). Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun khusus proyek prioritas nasional dan proyek unggulan pada 2023. Adapun salah satu proyek tersebut yakni rekomendasi prakiraan kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN).
Anggaran proyek nasional (Ilustrasi). Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun khusus proyek prioritas nasional dan proyek unggulan pada 2023. Adapun salah satu proyek tersebut yakni rekomendasi prakiraan kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun khusus proyek prioritas nasional dan proyek unggulan pada 2023. Adapun salah satu proyek tersebut yakni rekomendasi prakiraan kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran juga akan digunakan beasiswa LPDP yang menargetkan 3.256 penerima, pembangunan CEISA 4.0, pembangunan sistem Indonesia national single window (SINSW). "Kemudian program ultra mikro yang kita kelola dengan PIP (Pusat Investasi Pemerintah (PIP), program pembangunan biodiesel, National Logistic Ecosystem (NLE), reformasi bidang perpajakan. Kita juga buat dana bergulir lingkungan hidup," ujarnya saat rapat kerja Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Adapun proyek lainnya, lanjut Sri Mulyani, pembangunan laboratorium forensik digital di 34 Kanwil Pajak, implementasi perda pasca UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), penggalian potensi ekonomi desa, analisis evaluasi insentif perpajakan, digital payment marketplace penyedia barang dan jasa pemerintah, serta pengembangan industri 4.0 sektor prioritas.

Kementerian Keuangan juga akan mendukung 17 isu lintas sektoral yang merupakan inisiatif dari kementerian dan lembaga lainnya melalui Rencana Aksi Nasional (RAN). Ketujuh belas isu di antaranya adalah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Cetak Biru ASEAN 2022-2025, Sistem Monitoring dan Evaluasi Kantor Staf Presiden (SISMONEV KSP), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lalu, pengembangan geopark, rencana aksi pemajuan kebudayaan, rencana umum energi nasional, dan sinergitas penanggulangan terorisme. "Penanggulangan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, pencegahan dan pemberantasan narkotika," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement