Rabu 31 Aug 2022 12:32 WIB

RCEP Disetujui DPR, Airlangga: PDB Nasional Berpotensi Naik 0,07 Persen pada 2040

Airlangga menegaskan pemerintah mendorong sekretariat RCEP di Jakarta, Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat bertemu Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong (kanan) di Singapura, Selasa (30/8/2022).
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat bertemu Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong (kanan) di Singapura, Selasa (30/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta dukungan negara ASEAN agar sekretariat Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP) berada di Jakarta, Indonesia. RCEP telah disetujui oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada Selasa (30/8/2022). Menko Airlangga menegaskan, RCEP merupakan inisiatif yang disampaikan Indonesia dalam keketuaan ASEAN tahun 2011.

“Indonesia mendorong lokasi sekretariat RCEP diharapkan bisa diposisikan di Jakarta. Saat ini Indonesia sudah mempunyai sekretariat ASEAN, sehingga tentunya ini menjadi salah satu unggulan yang bisa ditawarkan Indonesia kepada berbagai negara lain,” kata Menko Airlangga dalam keterangan, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga

Airlangga mengaku, dalam lawatannya ke Singapura, Indonesia juga sudah meminta dukungan pada negara sahabat itu untuk mendukung sekretariat RCEP di Indonesia. “Pada dasarnya Singapura mengapresiasi dan mendukung. Terkait Persetujuan RCEP yang merupakan trading block terbesar di dunia, Indonesia juga meminta dukungan kepada Singapura dan negara-negara lain dalam RCEP agar Sekretariat RCEP berada di Indonesia karena ini merupakan inisiatif Indonesia pada tahun 2011. Hal ini strategis bagi Indonesia,” kata Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, RCEP merupakan blok perdagangan terbesar di dunia. Skema RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas, yang mencakup 10 negara ASEAN dan lima negara mitra ASEAN yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

“RCEP menjadi blok perdagangan terbesar yang mencakup 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari PDB dunia, dan 30 persen dari populasi dunia, serta 29 persen dari foreign direct investment dunia masuk di wilayah RCEP ini,” tegas Airlangga.

Negara-negara yang tergabung dalam Persetujuan RCEP merupakan negara-negara mitra utama Indonesia dalam perdagangan dan investasi. Yakni, mencakup setidaknya 60 persen dari total ekspor, 71 persen dari total impor, serta 47 persen dari total investasi asing pada 2021.

“Persetujuan RCEP diperkirakan dapat meningkatkan PDB Nasional sebesar 0,07 persen di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai USD 5,01 miliar dan surplus perdagangan juga bisa diperkirakan naik 2,5 kali lipat,” ujar Menko Airlangga.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, Persetujuan RCEP membuka akses pasar baru terutama di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, otomotif dan elektronik, makanan dan minuman, hingga sektor bahan kimia dan mesin di pasar RRT, Jepang, dan Korea Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement