Selasa 30 Aug 2022 01:57 WIB

Pakar Sebut Program Taksi Alsintan Perlu Diperbanyak

Pakar nilai program taksi alsintan bermanfaat bagi petani.

Pekerja menyelesaikan proses pengecatan alat mesin pertanian (alsintan) (ilustrasi)
Foto: ANTARA/SYIFA YULINNAS
Pekerja menyelesaikan proses pengecatan alat mesin pertanian (alsintan) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Agribisnis Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta, Masyhuri, mengatakan program taksi alsintan atau sewa alat mesin pertanian yang dicanangkan pemerintah perlu diperbanyak. Program ini juga diharapkan tidak hanya ada adi pulau Jawa saja.

"Perlu diperluas ke daerah-daerah lain di luar Jawa. Selain itu harus ada tambahan servis purnajual (alsintan) di luar Jawa, karena bengkel alsintan di sana jarang," kata Masyhuri.

Baca Juga

Menurutnya, program ini akan lebih bermanfaat secara signifikan bila dibarengi dengan program pertanian lainnya. Salah satunya yaitu konsolidasi lahan agar berdampak lebih baik bagi kesejahteraan para petani. 

"Alsintan akan lebih baik lagi kalau dibarengi konsolidasi lahan," ucap Masyhuri.

Selain konsolidasi lahan pertanian, lanjutnya, program taksi alsintan harus dibarengi dengan peningkatan penyuluhan kepada petani. Penyuluhan itu untuk menambah pengetahuan petani dalam bidang usaha tani serta pengembangan infrastruktur di area lahan pertanian.

"Selama petani masih rendah pendidikannya, kebutuhan penyuluhan masih dibutuhkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Bank Negara Indonesia (BNI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman program Taksi Alsintan pada Senin 22 Agustus 2022. Acara itu turut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

Program Taksi Alsintanmerupakan model pengelolaan usaha jasa alsintan dengan sistem sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan. Kementan dan BNI sepakat memberdayakan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan, dan pendampingan.

Skema kerja sama dalam pola pembiayaan taksi alsintan dapat diproses menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan maksimum kredit hingga Rp500 juta serta bunga 6 persen per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3 persen. Sementara pola pembayaran angsuran kredit disesuaikan dengan musim panen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement