Kamis 07 Jul 2022 21:50 WIB

KKP: Stelina Mudahkan Pelaku Usaha Penuhi Syarat Ketertelusuran Ekspor

Industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir.

Sejumlah nelayan membongkar ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Sejumlah nelayan membongkar ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) akan memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi syarat ketertelusuran ekspor perikanan sekaligus menutup celah IUU Fishing atau pencurian ikan.

"Stelina dapat memudahkan dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi syarat traceability di negara tujuan, serta aplikasinya mudah dan diterima pelaku usaha domestik maupun negara mitra ekspor sehingga dapat menjadi one stop service," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Menurut Artati Widiarti, Stelina telah dirancang untuk mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir. Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional, KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.

"Stelina telah terkoneksi dalam sistem informasi lingkup KKP," tuturnya.

Artati mengungkapkan, industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah praktik IUU Fishing atau aktivitas penangkapan ikan ilegal.Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir, lanjutnya, memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan sistem ketertelusuran atau traceability system.

Untuk itu, ujar dia, penerapan Stelina dalam sistem bisnis perikanan hulu-hilir akan menguatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan global.Artati menyebut Stelina juga menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kepastian usaha perikanan sekaligus peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Terlebih, lanjutnya, Indonesia turut berpartisipasi dalam segmen Environment and Climate Sustainability Working Group (ECSWG) atau Kelompok Kerja Kelestarian Lingkungan dan Iklim pada perhelatan Presidensi G-20.Segmen ECSWG di bawah presidensi G20 Indonesia mengupas isu tentang lingkungan yang berfokus pada tiga prioritas, yaitu sustainable recovery atau pemulihan berkelanjutan, land and sea-based actions atau aksi darat dan laut serta resource mobilization atau mobilisasi sumber daya.

"Di sini, kita menegaskan kebijakan Indonesia adalah melakukan hilirisasi yang menciptakan nilai tambah untuk melengkapi Global Value Chain," tegas Artati.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong negara-negara yang tergabung dalam Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) beserta negara-negara G20 untuk menerapkan standar perikanan yang bertanggung jawab dalam mencegah praktik IUU Fishing.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement