Rabu 13 Apr 2022 06:30 WIB

LPS Jamin Tabungan 447,1 Juta Nasabah di Bank

Saat ini peserta program penjaminan LPS sebanyak 107 bank umum dan 1.632 BPR/BPRS.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  menjamin simpanan sebanyak 447,1 juta nasabah bank.
Foto: lps.go.id
Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan sebanyak 447,1 juta nasabah bank.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  menjamin simpanan sebanyak 447,1 juta nasabah bank. Adapun realisasi ini mencakup 99,9 persen dari jumlah rekening nasabah penyimpan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, saat ini bank peserta program penjaminan LPS berjumlah 107 bank umum dan 1.632 BPR atau BPRS.

Baca Juga

"Dengan hanya mempertimbangkan maksimum simpanan yang dijamin Rp 2 miliar per nasabah per bank, maka cakupan penjaminan LPS mencapai 99,9 persen dari jumlah rekening nasabah penyimpan atau setara 447,1 juta rekening," ujarnya, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya jika ditambahkan kriteria tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, simpanan nasabah bank yang dijamin LPS sedikit menurun menjadi 97,5 persen. Sisa 2,4 persen dari total nasabah perbankan tidak masuk cakupan penjaminan karena memperoleh suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan LPS.

 

"Sampai dengan saat ini, besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank atau setara 32,2 kali PDB per kapita nasional pada 2021," kata Purbaya.

Ke depan untuk mendukung program penjaminan simpanan, LPS meminta kepada seluruh bank dapat mematuhi ketentuan program penjaminan LPS.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement