Kamis 17 Mar 2022 01:30 WIB

Menkeu: Jumlah Kredit Perbankan untuk UMKM Perempuan Masih Rendah

Semakin kecil kegiatan usaha ini, maka lebih mungkin pemiliknya adalah perempuan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah aliran dana kredit kepada UMKM terutama yang dimiliki perempuan masih rendah. Kkarena perbankan masih belum terbiasa dalam melayani kebutuhan mereka. "Ini adalah sesuatu yang masih menjadi tantangan bagi banyak bank karena mereka belum biasa untuk melayani UMKM yang dimiliki oleh perempuan," kata Menkeu dalam acara daring CSW 66 Side Event dengan tema "Financial Inclusion and Women MSMEs: Experiences from the Republic of Indonesia and Global Partners', yang berlangsung di Jakarta, Rabu (16/3/2022) malam.

Dia menambahkan dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan, hanya 18 persen yang disalurkan kepada UMKM. Padahal menurutnya 50 persen usaha mikro dimiliki oleh perempuan, sedangkan pada usaha menengah hanya 34 persen yang dimiliki oleh perempuan. "Semakin kecil kegiatan usaha ini, maka lebih mungkin pemiliknya adalah perempuan," katanya.

Baca Juga

Menkeu Sri mengatakan UMKM memberikan kontribusi 60 persen dari sisi ketersediaan pekerjaan sehingga perempuan memainkan peranan yang sangat penting dalam menciptakan kesempatan kerja. "PDB kita juga sangat mengandalkan perempuan," kata Menkeu.

Oleh karena itu sangat penting bagi perempuan untuk bisa mendapatkan akses terhadap institusi keuangan. Pihaknya menjelaskan pemerintah telah mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman kecil yang diberikan oleh bank dengan subsidi dalam bentuk suku bunga.

"Di dalam tiga tahun terakhir ini, karena ada pandemi, kami telah melakukan ekspansi secara cukup signifikan, dari Rp 200 triliun, sekarang hampir Rp 370 triliun," katanya. Menkeu berharap melalui penyaluran kredit ini, para perempuan mendapatkan akses yang lebih besar terhadap institusi keuangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement