Jumat 11 Feb 2022 06:30 WIB

Holding BUMN Pangan Pasok 57,5 Ton Minyak Goreng ke Pedagang Pasar Tradisional

Pekan lalu, holding BUMN pangan telah memasok sebanyak 12 ton minyak goreng.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang di pasar tradisional menunjukkan minyak goreng kemasan (ilustrasi). Holding BUMN pangan atau ID Food kembali mendistribusikan minyak goreng kepada pedagang pasar tradisional sebanyak 57,5 ton untuk beberapa titik lokasi pasar di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Pedagang di pasar tradisional menunjukkan minyak goreng kemasan (ilustrasi). Holding BUMN pangan atau ID Food kembali mendistribusikan minyak goreng kepada pedagang pasar tradisional sebanyak 57,5 ton untuk beberapa titik lokasi pasar di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding BUMN pangan atau ID Food kembali mendistribusikan minyak goreng kepada pedagang pasar tradisional sebanyak 57,5 ton untuk beberapa titik lokasi pasar di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sebelumnya, ID Food telah mendistribusikan 12 ton minyak goreng pada pekan lalu.

Direktur Utama ID Food Arief Prasetyo Adi mengatakan pendistribusian minyak goreng dilakukan ke beberapa titik lokasi dan bertahap meliputi Pasar Baleendah sebanyak 12 ton, Pasar Sunter sebanyak 12,5 ton, Pasar Koja sebanyak 12,5 ton, Pasar Cibubur sebanyak 7,5 ton, Pasar Kelapa Gading sebanyak 3,7 ton, Pasar Rawamangun sebanyak 3,7 ton, dan Pasar PIK sebanyak 5,6 ton.

Baca Juga

Arief menyebut pendistribusian minyak goreng akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan pangan untuk masyarakat sesuai peran holding pangan. "ID Food mengoptimalkan seluruh anggota holding sektor perdagangan untuk terus berkontribusi membantu pemerintah dalam hal ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat," ujaf Arief di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Sebagai upaya keterjangkauan harga minyak goreng, ucap Arief, langkah ID Food dalam rencana ke depan turut mendistribusikan minyak goreng di seluruh kota di Indonesia. "Pekan ini kami sudah lakukan pemetaan titik-titik lokasi pendistribusian minyak goreng kepada pedagang pasar di kota lainnya," ungkap Arief.

Menurut Arief, tidak dapat dipungkiri memang di lapangan masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang wajar, oleh karenanya ID Food akan terus berkoordinasi dengan para produsen dan Kementerian Perdagangan  untuk membantu percepatan distribusi minyak goreng curah kepada para pedagang Pasar di beberapa titik kota lainnya. Arief menyebut sistribusi minyak goreng akan dilakukan reguler sepanjang waktu.

"Tentu, melibatkan berbagai pihak untuk rantai pasokan minyak termasuk Pemerintah Daerah, Swasta, Asosiasi dan Anggota sektor Perdagangan seperti Rajawali Nusindo dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia," kata Arief.

Hal ini sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengajak untuk bergotong royong membangun ekosistem Indonesia. “Ekosistem Indonesia itu terdiri atas Pemerintah pusat, Pemerintah daerah semua kalangan baik Lembaga Kementerian, swasta, UMKM, Petani termasuk BUMN sektor lainnya," kata Erick. 

Erick berharap adanya gotong royong dan kolaborasi bersama antara BUMN, Pemerintah Daerah, Pusat, maupun swasta dalam mengatasi persoalan minyak goreng tersebut. 

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan kegiatan pendistribusian minyak goreng yang dilakukan holding pangan merupakan bentuk sinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam hal ketersediaan barang, keterjangkauan barang, dan memperkuat rantai distribusi pangan guna tantangan di masa depan. 

"Salah satu wujud kolaborasi dalam ketersediaan barang adalah pendistribusian minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini," ucap Oke.

Oke mengatakan ketersediaan minyak goreng melalui pedagang pasar sangat penting guna pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya distribusi minyak goreng yang dilakukan holding pangan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat, khususnya minyak goreng dengan harga yang ditetapkan pemerintah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement