Jumat 19 Sep 2025 13:08 WIB

TKD Naik Rp 43 Triliun, Pemerintah Tambah Bantuan Minyak Goreng Rp 500 Miliar

Anggaran tambahan minyak goreng ini sudah diperhitungkan dalam kerangka fiskal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat.
Foto: Istimewa
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan tambahan bantuan minyak goreng sekitar Rp 0,5 triliun dalam RAPBN 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Di saat yang sama, alokasi transfer ke daerah (TKD) juga disepakati naik Rp 43 triliun, dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyebut anggaran tambahan minyak goreng ini sudah diperhitungkan dalam kerangka fiskal. “Oh iya, bantuan minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar setengah triliun. Itu lumayan oke,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga

Febrio menegaskan tambahan belanja tersebut tidak mengganggu stabilitas anggaran. “Itu kan konsekuensi. Tadi kan TKD sudah bertambah Rp 43 triliun, lalu juga kita tambah sedikit di belanja pusatnya sehingga defisitnya melebar dari 2,48 menjadi 2,68 persen dari PDB. Perlu diingat juga bahwa outlook untuk 2025 itu adalah 2,78. Jadi ini justru sedikit menunjukkan lagi kehati-hatian pemerintah untuk kondisi fiskal,” jelasnya.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut kenaikan TKD merupakan respons terhadap aspirasi daerah yang selama ini menilai transfer masih kurang. “Pemerintah menaikkan TKD jadi dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Pemerintah mendengarkan dinamika dan yang berkembang dengan angka transfer,” katanya.

Suahasil menambahkan, selain TKD, program pusat yang langsung menyentuh masyarakat juga meningkat signifikan. “Program pusat yang akan berjalan di daerah itu meningkat luar biasa besar dibandingkan tahun ini. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meningkat pesat, kemudian program-program yang selama ini sudah berjalan tetap berjalan seperti Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, semua tetap jalan. Ini tetap diterima manfaatnya oleh seluruh pemda, oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyebut tambahan Rp 43 triliun untuk TKD sesuai dengan aspirasi yang berkembang di parlemen. “Kenaikan TKD sebesar Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan komisi-komisi dan aspirasi daerah, sehingga totalnya menjadi Rp 693 triliun,” kata Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement